Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Ilustrasi busur. Polisi mengamankan sejumalh anak panah, busur, dan parang saat melakukan razia di Kota Kendari, Rabu 18 Mei 2022 [Telisik.id]

Saksi Sandi Abriansyah (18) mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Suryanti bersama dirinya mengendarai sepeda motor berboncengan dari rumah korban.

Setibanya di depan Lorong Bumi Indah Alolama, korban merasa kakinya terkena lemparan, saat menoleh ke belakang, korban melihat pelaku menarik busur, selanjutnya korban menyuruh Sandi melajukan sepeda motornya dan korban melihat kaki kirinya tertancap anak panah/busur.

"Saya lihat pelaku yang berada di depan warung, menarik busur mengarah ke kami, kemudian kami berdua merasa ketakutan dan melarikan diri meninggalkan pelaku itu," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, saat dalam perjalanan, korban merasa kesakitan di bagian kaki kirinya dan memberitahukan kepada Sandi yang sedang mengendarai sepeda motor, jika kakinya terkena busur.

Baca Juga: Dikejar OTK Pakai Busur, Suporter PSM Makassar Jatuh dan Meninggal Dunia di Rumah Sakit

"Saya membawa korban langsung ke RS Korem, namun pihak rumah sakit mengarahkan korban untuk dibawa ke RS Bahteramas," ungkapnya.

Load More