SuaraSulsel.id - Ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat aksi dugaan tindak pidana pencurian handphone. Namun ia akhirnya mendapat pengampunan dan dibebaskan polisi.
IRT yang bernama N (32) ini dibebaskan karena polisi menerapkan Restorative Justice (RJ). Ibu 6 orang anak ini ternyata melakukan pencurian atas dasar ekonomi.
Saat ini N masih memiliki bayi yang baru berusia 1 bulan lebih. Ia sendiri adalah orangtua tunggal yang menghidupi ke-6 orang anaknya.
"Di situ kita langsung mengambil langkah Restorative Justice, tentunya RJ itu kita kan harus memberikan rasa keadilan ke dua belah pihak, makanya kita undang korban. Kita sampaikan kondisi pelaku dan korban memahami, sehingga korban mencabut laporannya dan tidak ada alasan bagi polisi melanjutkan perkara ini," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (13/10/2022) siang.
Budhi menuturkan bahwa pencurian yang dilakukan N ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis pekan lalu.
Karena N mempunyai bayi kecil yang masih bergantung pada dirinya, sehingga saat ditahan di sel, bayi N tetap dibawa bersama dirinya.
"Yang kedua, apabila kita melanjutkan kasian anak-anaknya, pelaku mempunyai anak 5 dan yang bersangkutan juga ditinggalkan suaminya," beber Budhi.
Budhi membenarkan bahwa motif pencurian yang dilakukan N itu karena himpitan ekonomi.
"Faktor ekonomi, yang bersangkutan (N) saat melahirkan sempat pendarahan, sehingga punya tagihan di Rumah Sakit (RS) sekitar Rp 300 ribu, makanya dia nekat melakukan pencurian. Iya kita akan pulangkan pelaku dan dilakukan pendampingan oleh dinas terkait," ungkapnya.
Sedangkan korban pencurian N yakni Briana mengungkapkan, dirinya merasa iba dengan kondisi N.
"Saya kasian sama anaknya jadi saya cabut laporanku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes) lihat dia gendong anaknya, jadi saya kasian," kata dia.
Selain dibebaskan, Kapolrestabes Makassar juga memberikan sejumlah bantuan terhadap N dan anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi
-
Review Vivo V60 Lite: Tampilan Mewah ala iPhone dengan Harga Lebih Ramah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!