SuaraSulsel.id - Ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat aksi dugaan tindak pidana pencurian handphone. Namun ia akhirnya mendapat pengampunan dan dibebaskan polisi.
IRT yang bernama N (32) ini dibebaskan karena polisi menerapkan Restorative Justice (RJ). Ibu 6 orang anak ini ternyata melakukan pencurian atas dasar ekonomi.
Saat ini N masih memiliki bayi yang baru berusia 1 bulan lebih. Ia sendiri adalah orangtua tunggal yang menghidupi ke-6 orang anaknya.
"Di situ kita langsung mengambil langkah Restorative Justice, tentunya RJ itu kita kan harus memberikan rasa keadilan ke dua belah pihak, makanya kita undang korban. Kita sampaikan kondisi pelaku dan korban memahami, sehingga korban mencabut laporannya dan tidak ada alasan bagi polisi melanjutkan perkara ini," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (13/10/2022) siang.
Budhi menuturkan bahwa pencurian yang dilakukan N ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis pekan lalu.
Karena N mempunyai bayi kecil yang masih bergantung pada dirinya, sehingga saat ditahan di sel, bayi N tetap dibawa bersama dirinya.
"Yang kedua, apabila kita melanjutkan kasian anak-anaknya, pelaku mempunyai anak 5 dan yang bersangkutan juga ditinggalkan suaminya," beber Budhi.
Budhi membenarkan bahwa motif pencurian yang dilakukan N itu karena himpitan ekonomi.
"Faktor ekonomi, yang bersangkutan (N) saat melahirkan sempat pendarahan, sehingga punya tagihan di Rumah Sakit (RS) sekitar Rp 300 ribu, makanya dia nekat melakukan pencurian. Iya kita akan pulangkan pelaku dan dilakukan pendampingan oleh dinas terkait," ungkapnya.
Sedangkan korban pencurian N yakni Briana mengungkapkan, dirinya merasa iba dengan kondisi N.
"Saya kasian sama anaknya jadi saya cabut laporanku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes) lihat dia gendong anaknya, jadi saya kasian," kata dia.
Selain dibebaskan, Kapolrestabes Makassar juga memberikan sejumlah bantuan terhadap N dan anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Galaxy A08 Rp2 Jutaan Bawa AI dan Update 6 Tahun, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan
-
Kenapa Baterai HP Cepat Habis saat Cuaca Panas? Ini Penyebab dan Solusinya
-
Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya