SuaraSulsel.id - Nelayan di Kabupaten Muna Barat mengaku terganggu dengan kehadiran kapal trawl atau biasa disebut pukat harimau.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, nelayan mengaku penghasilan mereka berkurang. Setelah kapal yang menggunakan pukat harimau beroperasi.
Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengaku, jika telah lama kapal trawl beroperasi. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan ia telah bekerja sama dengan camat, kepolisian, serta Koramil setempat.
"Ini untuk mencegah bentrok saat mereka berlayar, selama ini memang hanya adu kata yang dilakukan para nelayan," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut, kapal trawl ini apabila sering beroperasi di wilayah pesisiran akan menurunkan sumber daya alam dan ekosistem laut terutama ikan.
"Trawl itu sapu semuanya, karang maupun ikan kecil terangkat semuanya. Terus kalau ikan atau hewan laut lainnya tidak dibutuhkan, dibuang," jelasnya.
Lanjutnya, sebenarnya aktivitas ini kerap mendapat teguran dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat. Namun hal itu tak dihiraukan oleh pengguna kapal trawl tersebut.
Tak hanya itu, ia juga telah melaporkan aktivitas ini kepada dinas terkait, tetapi laporan itu belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pihak provinsi dalam penertiban kapal trawl.
"Saya berharap semoga pemerintah mengambil langkah dalam menghentikan aktivitas tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Nelayan di Bulukumba Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pengepakan Ikan Sambil Beri Dukungan ke Ganjar
Senada, Camat Tikep, Abdul Muin mengatakan, memang benar adanya kapal trawl yang berasal dari pulau sebelah dan mengambil ikan di wilayah pesisir Lasama, pihaknya juga telah koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), namun pihak DKP mengatakan pengawasan tersebut ada di provinsi.
"Ini sangat merugikan nelayan Lasama, maka ini akan menjadi salah satu fokus saya dalam menangani kapal trawl tersebut," ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin mengatakan, pihaknya siap untuk lakukan pengawasan kepada kapal trawl tersebut, sebab ini merupakan pelanggaran.
"Maka untuk menghindari bentrok antara pemilik trawl dan warga setempat, pihak kami akan turun untuk tertibkan ini," ungkap Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika