SuaraSulsel.id - Nelayan di Kabupaten Muna Barat mengaku terganggu dengan kehadiran kapal trawl atau biasa disebut pukat harimau.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, nelayan mengaku penghasilan mereka berkurang. Setelah kapal yang menggunakan pukat harimau beroperasi.
Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengaku, jika telah lama kapal trawl beroperasi. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan ia telah bekerja sama dengan camat, kepolisian, serta Koramil setempat.
"Ini untuk mencegah bentrok saat mereka berlayar, selama ini memang hanya adu kata yang dilakukan para nelayan," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut, kapal trawl ini apabila sering beroperasi di wilayah pesisiran akan menurunkan sumber daya alam dan ekosistem laut terutama ikan.
"Trawl itu sapu semuanya, karang maupun ikan kecil terangkat semuanya. Terus kalau ikan atau hewan laut lainnya tidak dibutuhkan, dibuang," jelasnya.
Lanjutnya, sebenarnya aktivitas ini kerap mendapat teguran dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat. Namun hal itu tak dihiraukan oleh pengguna kapal trawl tersebut.
Tak hanya itu, ia juga telah melaporkan aktivitas ini kepada dinas terkait, tetapi laporan itu belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pihak provinsi dalam penertiban kapal trawl.
"Saya berharap semoga pemerintah mengambil langkah dalam menghentikan aktivitas tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Nelayan di Bulukumba Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pengepakan Ikan Sambil Beri Dukungan ke Ganjar
Senada, Camat Tikep, Abdul Muin mengatakan, memang benar adanya kapal trawl yang berasal dari pulau sebelah dan mengambil ikan di wilayah pesisir Lasama, pihaknya juga telah koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), namun pihak DKP mengatakan pengawasan tersebut ada di provinsi.
"Ini sangat merugikan nelayan Lasama, maka ini akan menjadi salah satu fokus saya dalam menangani kapal trawl tersebut," ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin mengatakan, pihaknya siap untuk lakukan pengawasan kepada kapal trawl tersebut, sebab ini merupakan pelanggaran.
"Maka untuk menghindari bentrok antara pemilik trawl dan warga setempat, pihak kami akan turun untuk tertibkan ini," ungkap Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?