SuaraSulsel.id - Nelayan di Kabupaten Muna Barat mengaku terganggu dengan kehadiran kapal trawl atau biasa disebut pukat harimau.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, nelayan mengaku penghasilan mereka berkurang. Setelah kapal yang menggunakan pukat harimau beroperasi.
Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengaku, jika telah lama kapal trawl beroperasi. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan ia telah bekerja sama dengan camat, kepolisian, serta Koramil setempat.
"Ini untuk mencegah bentrok saat mereka berlayar, selama ini memang hanya adu kata yang dilakukan para nelayan," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut, kapal trawl ini apabila sering beroperasi di wilayah pesisiran akan menurunkan sumber daya alam dan ekosistem laut terutama ikan.
"Trawl itu sapu semuanya, karang maupun ikan kecil terangkat semuanya. Terus kalau ikan atau hewan laut lainnya tidak dibutuhkan, dibuang," jelasnya.
Lanjutnya, sebenarnya aktivitas ini kerap mendapat teguran dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat. Namun hal itu tak dihiraukan oleh pengguna kapal trawl tersebut.
Tak hanya itu, ia juga telah melaporkan aktivitas ini kepada dinas terkait, tetapi laporan itu belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pihak provinsi dalam penertiban kapal trawl.
"Saya berharap semoga pemerintah mengambil langkah dalam menghentikan aktivitas tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Nelayan di Bulukumba Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pengepakan Ikan Sambil Beri Dukungan ke Ganjar
Senada, Camat Tikep, Abdul Muin mengatakan, memang benar adanya kapal trawl yang berasal dari pulau sebelah dan mengambil ikan di wilayah pesisir Lasama, pihaknya juga telah koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), namun pihak DKP mengatakan pengawasan tersebut ada di provinsi.
"Ini sangat merugikan nelayan Lasama, maka ini akan menjadi salah satu fokus saya dalam menangani kapal trawl tersebut," ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin mengatakan, pihaknya siap untuk lakukan pengawasan kepada kapal trawl tersebut, sebab ini merupakan pelanggaran.
"Maka untuk menghindari bentrok antara pemilik trawl dan warga setempat, pihak kami akan turun untuk tertibkan ini," ungkap Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle