SuaraSulsel.id - Nelayan di Kabupaten Muna Barat mengaku terganggu dengan kehadiran kapal trawl atau biasa disebut pukat harimau.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, nelayan mengaku penghasilan mereka berkurang. Setelah kapal yang menggunakan pukat harimau beroperasi.
Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengaku, jika telah lama kapal trawl beroperasi. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan ia telah bekerja sama dengan camat, kepolisian, serta Koramil setempat.
"Ini untuk mencegah bentrok saat mereka berlayar, selama ini memang hanya adu kata yang dilakukan para nelayan," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Ia menyebut, kapal trawl ini apabila sering beroperasi di wilayah pesisiran akan menurunkan sumber daya alam dan ekosistem laut terutama ikan.
"Trawl itu sapu semuanya, karang maupun ikan kecil terangkat semuanya. Terus kalau ikan atau hewan laut lainnya tidak dibutuhkan, dibuang," jelasnya.
Lanjutnya, sebenarnya aktivitas ini kerap mendapat teguran dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat. Namun hal itu tak dihiraukan oleh pengguna kapal trawl tersebut.
Tak hanya itu, ia juga telah melaporkan aktivitas ini kepada dinas terkait, tetapi laporan itu belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pihak provinsi dalam penertiban kapal trawl.
"Saya berharap semoga pemerintah mengambil langkah dalam menghentikan aktivitas tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Nelayan di Bulukumba Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pengepakan Ikan Sambil Beri Dukungan ke Ganjar
Senada, Camat Tikep, Abdul Muin mengatakan, memang benar adanya kapal trawl yang berasal dari pulau sebelah dan mengambil ikan di wilayah pesisir Lasama, pihaknya juga telah koordinasikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), namun pihak DKP mengatakan pengawasan tersebut ada di provinsi.
"Ini sangat merugikan nelayan Lasama, maka ini akan menjadi salah satu fokus saya dalam menangani kapal trawl tersebut," ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin mengatakan, pihaknya siap untuk lakukan pengawasan kepada kapal trawl tersebut, sebab ini merupakan pelanggaran.
"Maka untuk menghindari bentrok antara pemilik trawl dan warga setempat, pihak kami akan turun untuk tertibkan ini," ungkap Kapolsek Tikep, Iptu Sulatin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor