Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Selasa, (24/5/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas/pri.

SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan Indonesia sangat mungkin melepas status pandemi pada 2023.

"Sangat ada (kemungkinan lepas status pandemi). Tapi, kita nggak tahu, kalau ada varian baru," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Meski demikian, Luhut menyebut Indonesia akan tetap merujuk hal tersebut pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kita akan lihat, kita tetap harus nurut kepada WHO. Tapi, kita pada status yang terbaik sekarang. Di seluruh dunia, dibanding beberapa negara, kita termasuk yang paling baik," katanya.

Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Tak Kunjung Berakhir, Luhut Mewanti-wanti Soal Ancaman Nuklir

Luhut juga memastikan Indonesia berada pada kondisi pengendalian COVID-19 terbaik saat ini.

Ia menambahkan perlu disyukuri saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terbilang baik. Pasalnya, kasus COVID-19 di negara-negara yang saat ini mengalami musim dingin justru meningkat.

"Penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk baik. Seperti teman-teman semua sekarang pakai masker, booster segala macam. Saya malah sudah booster lima kali," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia bisa lepas dari pandemi kalau angka kasus penularan virus corona terus landai hingga Februari 2023.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai akhir Oktober 2022 untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga: Tawa Lepas Luhut Dengar Pengakuan Rocky Gerung, Blak-blakan Masih Jadi 'Musuh' Pemerintahannya

"Akhir bulan depan (November 2022) ditentukan terkait PPKM ke depan, disertai catatan booster dan vaksinasi diekstensifkan di November, Desember, dan Januari, karena kalau kita bisa jaga di Februari kasus landai maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19," katanya.

Angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam enam bulan terakhir sudah melandai dan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan laju penularan virus corona sudah kurang dari satu dalam tiga bulan terakhir.

Secara nasional, rata-rata jumlah kasus konfirmasi harian seven day moving berkisar di angka yang relatif rendah, yaitu 1.195 kasus. (Antara)

Load More