Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Ade Armando salahkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan. (YouTube/COKRO TV)

SuaraSulsel.id - Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Oleh salah satu koordinator Aremania. Terkait unggahan video tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan. Karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam, Selasa 11 Oktober 2022.

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan. Pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Baca Juga: Panpel Arema FC Terang-terangan Sebut Nama Ketua PSSI untuk Diseret Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi apa pun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 5 Pelaku Telah Diperiksa Polisi

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. (Antara)

Load More