SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Buru turut mengawasi semua aktivitas warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas wilayah tersebut. Guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Setiap orang asing yang masuk untuk beraktivitas akan dipantau kegiatannya. Yang berdampak positif terhadap pembangunan daerah akan kami dukung," kata Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam keterangannya diterima di Ambon, Kamis 6 Oktober 2022.
Pemkab Buru, kata dia, akan memberikan pelayanan terbaik terhadap setiap WNA selama aktivitas mereka berdampak positif pada pembangunan daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat.
Ia mengemukakan bahwa kehadiran WNA di Buru akan berdampak pada peningkatan investasi. Sehingga kehadiran mereka dapat berdampak pada alih teknologi serta peningkatan kemampuan bagi warga setempat.
Baca Juga: Raksahum Demo Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA, Begini Duduk Perkaranya
"Kehadiran investasi asing juga harus menggunakan tenaga kerja lokal, jangan datangkan dari daerah lain," katanya.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi menyebutkan WNA saat ini beraktivitas di Kabupaten Buru berasal dari Amerika Serikat, Jerman, dan Kanada masing-masing satu orang.
"Ketiganya adalah pemegang izin tinggal tetap (ITAP) bidang keagamaan dan penyatuan keluarga dan tinggal di Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru," katanya.
Dua lainnya warga negara Korea Selatan, pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA bidang perkebunan di PT Panbers Jaya, dan seorang warga negara Pakistan ITAS Penyatuan Keluarga di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Menurut dia, ada kemungkinan WNA lain mengunjungi daerah Buru, baik itu di sektor pertambangan, perkebunan, maupun kegiatan lain, yang mungkin tidak diketahui para anggota tim Pora di kabupaten tersebut dan berdampak menimbulkan kerawanan.
Baca Juga: Bule Amerika Cidera Saat Surfing di Mentawai: Jari Patah, Dilarikan ke Padang
Disebutkan pula bahwa tingkat kerawanan yang akan timbul dengan kehadiran WNA yang tidak diketahui, di antaranya dari segi penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing di kabupaten penghasil minyak kayu putih itu.
Berita Terkait
-
Gaduh di Pulau Dewata: Kriminalitas Turis Asing Meningkat, Apa Solusinya?
-
Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing
-
Puluhan WNA di Jaksel Ditindak karena Langgar Aturan Imigrasi, Terbanyak asal China dan Nigeria
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
-
Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah