SuaraSulsel.id - Enam personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dijatuhi sanksi atas kematian diduga pengedar sabu, Muhammad Arfandi (18 tahun). Keenamnya diberi sanksi demosi khusus atau penurunan pangkat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu diberi sanksi demosi jabatan dan pangkat atas kasus tewasnya Muhammad Arfandi usai ditangkap pada bulan Mei 2022.
"Iya, demosi khusus. Hitungannya antara dua dan empat tahun," kata Komang, Rabu, 5 Oktober 2022.
Komang mengatakan enam oknum polisi ini sebelumnya sudah menjalani sidang etik di Propam Polda Sulsel. Mereka dianggap melanggar SOP saat melakukan penangkapan.
Kata Komang, anggota polisi tersebut tetap akan menjalani hukuman pidana. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Setelah berkas perkara dianggap lengkap, mereka akan menjalani sidang. Namun saat ini keenam polisi tersebut belum ditahan.
"Hukuman khusus namanya. Sekarang tinggal hasil dari kejaksaan, kan sudah dilimpahkan (berkasnya) ke kejaksaan, kita menunggu hasilnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Sulsel menetapkan enam personel Satresnarkoba Polres Makassar jadi tersangka. Kasus meninggalnya remaja diduga pengedar narkoba di Makassar bernama Muhammad Arfandi. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.
Baca Juga: Viral, Video Mamat Alkatiri Roasting Hillary Brigitta Lasut Berujung Laporan Polisi
Keluarga menemukan ada luka lebam di sejumlah tubuh Arfandi. Lengan tangan kirinya juga patah.
Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 buah saset sabu seberat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. Katanya, Arfandi adalah pengedar, bukan bandar.
Arfandi disebut melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada