SuaraSulsel.id - Enam personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dijatuhi sanksi atas kematian diduga pengedar sabu, Muhammad Arfandi (18 tahun). Keenamnya diberi sanksi demosi khusus atau penurunan pangkat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu diberi sanksi demosi jabatan dan pangkat atas kasus tewasnya Muhammad Arfandi usai ditangkap pada bulan Mei 2022.
"Iya, demosi khusus. Hitungannya antara dua dan empat tahun," kata Komang, Rabu, 5 Oktober 2022.
Komang mengatakan enam oknum polisi ini sebelumnya sudah menjalani sidang etik di Propam Polda Sulsel. Mereka dianggap melanggar SOP saat melakukan penangkapan.
Kata Komang, anggota polisi tersebut tetap akan menjalani hukuman pidana. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Setelah berkas perkara dianggap lengkap, mereka akan menjalani sidang. Namun saat ini keenam polisi tersebut belum ditahan.
"Hukuman khusus namanya. Sekarang tinggal hasil dari kejaksaan, kan sudah dilimpahkan (berkasnya) ke kejaksaan, kita menunggu hasilnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Sulsel menetapkan enam personel Satresnarkoba Polres Makassar jadi tersangka. Kasus meninggalnya remaja diduga pengedar narkoba di Makassar bernama Muhammad Arfandi. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.
Baca Juga: Viral, Video Mamat Alkatiri Roasting Hillary Brigitta Lasut Berujung Laporan Polisi
Keluarga menemukan ada luka lebam di sejumlah tubuh Arfandi. Lengan tangan kirinya juga patah.
Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 buah saset sabu seberat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. Katanya, Arfandi adalah pengedar, bukan bandar.
Arfandi disebut melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi