SuaraSulsel.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal. Guna melindungi warisan budaya yang sudah turun-temurun yang dilestarikan Suku Tolaki.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, perlindungan diberikan dengan mendaftar berbagai warisan budaya Suku Tolaki untuk mendapat pengakuan hak cipta dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sehingga tidak ada pihak lain yang mengklaim.
“Kehadiran DPP LAT dan jajarannya dimana kami diskusi bersama tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki. Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi Suku Tolaki kami akan daftar ke negara agar terlindungi,” katanya, Senin 3 Oktober 2022.
Dia menyebut pihaknya berkomitmen akan melindungi warisan budaya, adat dan tradisi milik nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun yang ada di Sulawesi Tenggara termasuk di Suku Tolaki.
Baca Juga: Sejarah Hari Batik Nasional, Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia
"Tahun ini yang digelorakan oleh Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri dan semua pimpinan kita khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual bawa ini menjadi tahun Cipta. Jadi, bagaimanapun ini menjadi gerakan dan harus kita gelorakan bersama-sama," ujar dia.
Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), Bisman Saranani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang akal mencatatkan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki.
“Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita,” ujar Bisman.
Mantan Camat Baruga ini mengaku betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak intelektual komunal ke negara, sehingga pihaknya akan membentuk tim khusus guna menginventarisir kekayaan intelektual komunal maupun perorangan yang kemudian akan segera didaftarkan di Kemenkumham Sultra.
“Jika tidak terdaftar, nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan Suku Tolaki ke Kemenekumham,” katanya.
Baca Juga: Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya
Ia menerangkan, sejauh ini ada empat budaya yang telah didaftarkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni adat Mosehe, tarian Molulo, Kalo Sara dan adat Mowindahako.
"Tetapi itu baru diakui sebagai kekayaan budaya tak benda, harus ditindaklanjuti dengan didaftarkannya sebagai hak intelektual komunal maupun perorangan di Kemenkumham," ujar dia.
Menurutnya jika tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maka budaya-budaya atau kekayaan intelektual komunal yang ada di Suku Tolaki tidak bisa dipromosikan ke kancah nasional maupun mancanegara.
"Jangankan promosi antara negara ASEAN promosi dalam negeri saja kita ndak pernah, buktinya kemarin (saat upacara 17 Agustus 2022) kapan kita injak istana? Karena kesenian tari-tarian kita tidak dikenal di pusat,makanya dengan adanya ini kita bisa promosikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
-
Seni Beladiri Pencak Silat, Manifestasi Warisan Budaya Turun-Temurun
-
Kaul Penetapan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: MenBud Jelaskan Langkah Pelestarian
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta