SuaraSulsel.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal. Guna melindungi warisan budaya yang sudah turun-temurun yang dilestarikan Suku Tolaki.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, perlindungan diberikan dengan mendaftar berbagai warisan budaya Suku Tolaki untuk mendapat pengakuan hak cipta dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sehingga tidak ada pihak lain yang mengklaim.
“Kehadiran DPP LAT dan jajarannya dimana kami diskusi bersama tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki. Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi Suku Tolaki kami akan daftar ke negara agar terlindungi,” katanya, Senin 3 Oktober 2022.
Dia menyebut pihaknya berkomitmen akan melindungi warisan budaya, adat dan tradisi milik nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun yang ada di Sulawesi Tenggara termasuk di Suku Tolaki.
Baca Juga: Sejarah Hari Batik Nasional, Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia
"Tahun ini yang digelorakan oleh Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri dan semua pimpinan kita khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual bawa ini menjadi tahun Cipta. Jadi, bagaimanapun ini menjadi gerakan dan harus kita gelorakan bersama-sama," ujar dia.
Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), Bisman Saranani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang akal mencatatkan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki.
“Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita,” ujar Bisman.
Mantan Camat Baruga ini mengaku betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak intelektual komunal ke negara, sehingga pihaknya akan membentuk tim khusus guna menginventarisir kekayaan intelektual komunal maupun perorangan yang kemudian akan segera didaftarkan di Kemenkumham Sultra.
“Jika tidak terdaftar, nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan Suku Tolaki ke Kemenekumham,” katanya.
Baca Juga: Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya
Ia menerangkan, sejauh ini ada empat budaya yang telah didaftarkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni adat Mosehe, tarian Molulo, Kalo Sara dan adat Mowindahako.
Berita Terkait
-
Sanrio Perangi Barang Palsu di Asia Tenggara, Gandeng Influencer untuk Lawan Pemalsuan di Indonesia
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Kebaya Noni: Pesona Warisan Budaya Nusantara yang Memikat Dunia
-
Seni Beladiri Pencak Silat, Manifestasi Warisan Budaya Turun-Temurun
-
Kaul Penetapan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: MenBud Jelaskan Langkah Pelestarian
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia