SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendekatan secara persuasif. Agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Langkah persuasif tersebut, kata dia, guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya ada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul. Kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata dia.
Baca Juga: Santer Disebut Targetkan Anies Di Kasus Formula E, KPK: Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Lukas Enembe, kata Alex, turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.
"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kalau Lukas Enembe dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura, artinya akan lakukan penerbangan yang cukup jauh, atau lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta.
Baca Juga: Langkah KPK Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif Ketimbang Jemput Paksa Lukas Enembe
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!