SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat perekonomian Indonesia. Memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat tinggi.
Pemprov Sulsel terus mendorong agar produk daerah mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual.
“Kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI. Agar mendapatkan legal standing yang jelas,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada 2020, permohonan hak cipta dari Sulsel mencapai 1.749 dan naik pada 2021 yaitu 2.751 permohonan. Naik 57 persen.
Sementara itu, Menkumham mengatakan Kementerian Hukum dan HAM menjemput bola untuk mengatasi permasalahan hak KI yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan KI.
Terus mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk kekayaan intelektual, baik itu personal dan komunal. Personal itu baik itu merek, hak cipta, desain dan juga yang komunal, seperti tradisi dan ekspresi budaya dapat didaftarkan.
Maupun kekayaan indikasi geografis yang ada di daerah, yang merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal dari suatu barang dan produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasinya.
“Seperti kopi yang merupakan khas suatu daerah. Kita mendorong karena di era industri seperti sekarang ini memang inovasi dan kreativitas sangat penting,” sebutnya.
Ia menyampaikan, masyarakat kita termasuk pemerintah daerah yang belum mengetahui secara baik apa yang dapat dilakukan oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DI) terkait pendaftaran KI dan perlindungan serta manfaatnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Berduka, Kakak Sepupu Meninggal di Tana Toraja
“DJKI untuk memacu khususnya mengenai UMKM. Bagaimana pelaku UMKM sadar, hak mereka mereka perlu didaftarkan sebelum jadi masalah kemudian hari. Supaya ada perlindungan terhadap mereka mereka,” ucapnya.
Menteri di Makassar, Sulsel akan menghadiri kegiatan Yasonna Mendengar selain itu juga kegiatan DJKI Kemenkumham berupa konsultasi kekayaan intelektual dengan para ahli KI di Hall Andi Pangerang Petta Rani (Auditorium Amanagappa), Universitas Negeri Makassar.
DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek secara gratis.
Kepala Perwakilan Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi peranan Pemprov Sulsel dalam mendukung kegiatan.
"Bahwa kegiatan untuk tiga hari ini diketua langsung oleh Pak Sekda atas inisiatif Pak Gubernur. Dukungan sepenuhnya juga kondisi bantuan-bantuan yang kita butuhkan selama kegiatan ini dari Pak Gubernur,“ sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir