SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan lahan pertanian di Kota Makassar selama kurun waktu 10 tahun telah berkurang hingga 600 hektare.
"Ini mengkhawatirkan karena lahan pertanian di kota ini setiap tahunnya menyusut dan data yang kami miliki itu dalam 10 tahun telah menyusut 600 hektare," ujarnya di Makassar, Senin 26 September 2022.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan sebelum lahan pertanian di Makassar habis karena pembangunan, maka pihaknya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dia menyatakan, LP2B itu sangat penting sebagai respons atas adanya ancaman dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Ketua DPR RI: Kesejahteraan Petani Penting Dalam Menunjang Ketahanan Pangan Indonesia
"Ini kalau tidak dilakukan langkah antisipasi dari sekarang, maka lahan pertanian di Makassar hanya akan menjadi sejarah," katanya.
Langkah antisipasi diperlukan agar lahan pangan pertanian dapat dipertahankan. Baik sebagai penopang suplai pangan, penjaga keseimbangan ekologis serta sebagai destinasi wisata sejarah dan agrowisata.
Menurut dia, alih fungsi lahan pertanian menjadi fenomena yang terjadi hampir di semua wilayah, khususnya di perkotaan.
Ia mengatakan, Kota Makassar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya seluas 600 hektare dan yang tersisa saat ini adalah 2.035 hektare.
Menurutnya, berkurangnya luas lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian secara signifikan merupakan ancaman terhadap penurunan jumlah produksi pangan. Hilangnya investasi pembangunan irigasi dan sarana pertanian.
Baca Juga: Kementan Kompensasi Rp10 Juta untuk Ternak yang Dipotong Akibat Terjangkit PMK
Serta juga hilangnya hamparan efektif untuk menampung kelebihan air yang membantu mengurangi banjir. Serta hilangnya kesempatan kerja bagi petani penggarap, buruh tani, dan lapangan kerja sektor pertanian lainnya.
"Untuk itulah diperlukan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif guna melaksanakan ketentuan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," terangnya.
Danny juga menuturkan perlindungan LP2B adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
"Penetapan LP2B merupakan program nasional yang menegaskan bahwa untuk tetap dapat memenuhi pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia dan antisipasi krisis pangan, maka pengelolaan yang berkaitan dengan pangan serta pembangunan pertanian harus dilaksanakan secara cermat dan serius," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
-
Bali Mau Jadi Seperti Israel? Gubernur Koster Usulkan Revolusi Pertanian Berbasis Teknologi!
-
Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi, Pengamat Menyatakan Publik Layak Memberikan Apresiasi
-
Mentan Amran Teken MoU Pertanian dengan Yordania, Disaksikan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II
-
Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania, Mantapkan Kerja Sama Sektor Pertanian
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli