SuaraSulsel.id - 4 personel Polda Gorontalo diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, empat personel tersebut adalah Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato, dan satu Polwan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.
Hal tersebut juga diperkuat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, Nomor:KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor:KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022.
“Keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan untuk dua anggota yakni Brigpol AH dan Bripda IPHH di PTDH karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Sedangkan untuk Brigadir RU terlibat dalam tindak pidana penipuan. Sedangkan Brigadir RM kena sanksi PTDH karena indisipliner. Dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan atau keterangan yang sah.
“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini. Namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tegasnya.
Terakhir ia menyampaikan, tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lain. Agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku.
Sebab Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.
Baca Juga: Geisha Ogah Tinggalkan Roby
"Harus menegakkan disiplin,".
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa