SuaraSulsel.id - 4 personel Polda Gorontalo diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, empat personel tersebut adalah Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato, dan satu Polwan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.
Hal tersebut juga diperkuat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, Nomor:KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor:KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022.
“Keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan untuk dua anggota yakni Brigpol AH dan Bripda IPHH di PTDH karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Sedangkan untuk Brigadir RU terlibat dalam tindak pidana penipuan. Sedangkan Brigadir RM kena sanksi PTDH karena indisipliner. Dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan atau keterangan yang sah.
“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini. Namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tegasnya.
Terakhir ia menyampaikan, tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lain. Agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku.
Sebab Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.
"Harus menegakkan disiplin,".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal