SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memimpin rapat evaluasi capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel.
Digelar di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 26 September 2022.
Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulsel Tri Budi Rochmanto, meminta Pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan pemenuhan MCP di tahun 2022.
"Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022. Agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Baca Juga: KPK Kembali Batal Periksa Lukas Enembe sebagai Tersangka, Tim Hukum: Karena Masih Sakit
Dengan begitu, Tri mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022.
Tri juga mengingatkan kepada para verifikator MCP. Untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapa pun. Sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
"Kami berharap proses verifikasi MCP pada saat verifikasi tidak diwarnai dengan praktik tindak pidana korupsi. Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan," tegasnya.
Sementara itu, Abdul Hayat menegaskan kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi nyata yang terjadi. Dalam proses verifikasi MCP tersebut.
Bahkan, Abdul Hayat meminta agar mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing.
"Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen, isinya adalah kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah daripada keluar dari platform yang ada. Karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua," ungkapnya.
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan Pemerintah Daerah untuk dapat bekerjasama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta