SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memimpin rapat evaluasi capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Semester I Provinsi Sulsel.
Digelar di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 26 September 2022.
Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulsel Tri Budi Rochmanto, meminta Pemerintah Daerah untuk dapat memaksimalkan pemenuhan MCP di tahun 2022.
"Kami berharap bahwa seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan mencurahkan segala daya dan upaya untuk pemenuhan MCP tahun 2022. Agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Dengan begitu, Tri mendorong agar seluruh tenaga administrator pemerintah daerah bisa memperhatikan indikator yang harus dipenuhi dalam pencapaian MCP tahun 2022.
Tri juga mengingatkan kepada para verifikator MCP. Untuk dapat melakukan verifikasi tanpa adanya intervensi dari siapa pun. Sehingga pelaporan MCP yang diterima KPK RI bisa sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
"Kami berharap proses verifikasi MCP pada saat verifikasi tidak diwarnai dengan praktik tindak pidana korupsi. Kita melakukan pencegahan korupsi jadi jangan korupsi. Teman-teman verifikator mungkin khilaf dan sebagainya, jangan sampai. Karena itu yang tidak kami harapkan," tegasnya.
Sementara itu, Abdul Hayat menegaskan kepada seluruh OPD dan pemerintah daerah untuk dapat melaporkan kondisi nyata yang terjadi. Dalam proses verifikasi MCP tersebut.
Bahkan, Abdul Hayat meminta agar mengutamakan integritas dalam penyampaian laporan pencapaian MCP di daerahnya masing-masing.
"Integritas harus kuat, karena isinya integritas itu adalah komitmen, isinya adalah kejujuran. Jangan mencoba melakukan yang mengarah daripada keluar dari platform yang ada. Karena ini sistem aplikasi yang tergambar semua," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Kembali Batal Periksa Lukas Enembe sebagai Tersangka, Tim Hukum: Karena Masih Sakit
Abdul Hayat meminta kepada semua OPD dan Pemerintah Daerah untuk dapat bekerjasama dalam penyusunan laporan pencapaian MCP ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan