Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 26 September 2022 | 09:57 WIB
Warga protes karena nomor polisi kendaraan sudah digunakan oleh orang lain. Saat diperiksa lewat aplikasi My Pertamina [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang pria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan protes. Saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU. Nomor polisi kendaraannya telah digunakan oleh orang lain.

Videonya viral di media sosial setelah diunggah akun Makassar_iinfo pada Minggu, 25 September 2022. Dalam video yang beredar, pria itu hendak mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Rama.

Namun saat dicek di aplikasi My Pertamina, ternyata pelat mobilnya tercatat sudah mengisi BBM jenis solar.

Dia heran, sebab merasa baru ingin mendaftarkan mobilnya jenis Karimun ke aplikasi My Pertamina. Dari spesifikasi mesin mobil lawasnya itu, harus diisi BBM jenis Pertalite.

Baca Juga: Viral Video Mobil Mewah Seharga Rp 1,4 Miliar Diduga Beli Pertalite, Publik: Gaya Elit, Ekonomi Sulit

"Saya mengisi pelat mobil saya (di aplikasi My Pertamina) dengan DD 1256 XX. Tapi ternyata sudah terdaftar. Wah, ini kok bisa," ujarnya dengan kaget ke petugas SPBU.

Pria yang belum diketahui identitasnya itu lantas bingung saat hendak melakukan pengisian. Dalam sistem Pertamina di SPBU tersebut, nomor mobilnya sudah terdaftar.

Lebih membingungkan lagi, nomor polisi miliknya didaftarkan sebagai kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar subsidi.

"Ini Pertamina bisa-bisanya mobil seperti ini pakai solar. (Di aplikasi) berarti tidak konek antara bensin dengan solar," ungkapnya.

Merasa belum mendaftarkan nomor polisi kendaraannya, ia mengaku bingung dengan data di aplikasi tersebut. Selain itu, karena tidak ada di dalam sistem penerima Pertalite. Ia kemudian pulang tanpa mengisi BBM.

Baca Juga: Asosiasi Ojek Daring: BBM Subsidi Hanya untuk Sepeda Motor Mesin Kecil, Bukan Moge

"Ini pelat saya dipakai oknum, tapi kelemahan sistem dari Pertamina juga ada. Berarti aplikasinya hanya diisi nomor saja, ya," lanjutnya.

"Banyak juga sebelumnya mengeluh begitu, pak," jawab petugas SPBU.

Diketahui, distribusi BBM saat ini sudah mulai menggunakan data penerima subsidi milik Pertamina. Beberapa SPBU mewajibkan pengguna kendaraan untuk menunjukkan data pelat nomor kendaraannya yang sudah terdaftar pada situs subsiditepat.mypertamina.id.

Supervisor Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi.
Ada satu kendaraan dengan dua plat yang sama.

Taufik menduga nomor plat yang sama untuk kendaraan berbeda itu tercetak di Samsat. Taufik meminta konsumen untuk mengecek langsung ke Samsat setempat.

"Nah, kemungkinannya adalah cek ke samsat. Barangkali memang ada pelat nomor ganda, seperti kasus sebelumnya. Satunya digunakan untuk mesin diesel, satunya digunakan untuk mesin solar. Kami sarankan konsumen untuk cek ke Samsat," ujar Taufik saat dikonfirmasi.

Ia mengaku Pertamina hanya menerima data dari Ditlantas. Kemudian dilakukan verifikasi sesuai dengan STNK.

Taufik juga menyarankan agar konsumen bisa melaporkan ke Pertamina Contact Center 135 dengan menyertakan Copy STNK.

"Kami juga memverifikasi itu berdasarkan STNK dan produk yg terterah di stnk tersebut. Apakah menggunakan solar atau Pertalite," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More