SuaraSulsel.id - Realisasi pembangunan gedung empat SMA Negeri yang telah dianggarkan dalam APBD senilai Rp20 miliar lebih guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Sulawesi Selatan kini dipertanyakan.
Pertanyaan ini dilontarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan melalui Komisi E Bidang Pembangunan.
"Kami tidak ingin seperti Mattoangin (Stadion Andi Mattalatta), dianggarkan tapi tidak bisa direalisasikan. Mestinya harus diperjelas sampai dimana realisasi pembangunan sekolah itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif di Makassar, Jumat (23/9/2022).
Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel diminta segera memberi penjelasan berkaitan dengan penggunaan anggaran, mengingat anggaran pembangunan sekolah telah disetujui dan masuk dalam APBD 2022.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Risfayanti Muin juga menyampaikan dewan telah menyetujui pengusulan anggaran pembangunan sekolah mulai APBD Perubahan tahun 2021 hingga berlanjut di APBD 2022
Akan tetapi dari rapat sebelumnya pihak Disdik Sulsel sejauh ini belum menerangkan secara rinci realisasi anggaran pembangunan pada empat SMA Negeri di Kabupaten Toraja Utara, Luwu Timur, Pangkep hingga Kota Makassar.
Padahal menurutnya progress pembangunan sudah jalan, karena sudah memasuki triwulan ketiga. Bahkan, rencana pembangunan SMAN 23 di Makassar tahun ini belum ada laporan lengkap.
"Mestinya jalan, apalagi di Makassar. Sedangkan kita punya Perda Wajib Belajar. Hadirnya sekolah (SMAN 23) itu sebenarnya salah satu solusi supaya anak-anak (peserta PPDB) kita masuk dan bisa tertampung di situ," papar dia.
Begitu pula tiga SMAN di luar Kota Makassar, ungkap Risfayanti, serapan anggarannya belum disampaikan. Padahal, dari informasi tiga SMAN tersebut sudah dilelang tendernya, tetapi belum dijalankan.
"Kami berharap anggarannya tetap ada di APBD Pokok 2023, supaya bisa terealisasi karena itu sudah dilelang. Untuk SMAN di Makassar tahun ini anggarannya bisa betul-betul terserap, sehingga pada tahun 2023 anggaran bisa dilanjutkan," harap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengakui ada kendala dihadapi. Khusus SMAN 11 di Toraja Utara belum dibangun karena gagal tender. Namun demikian tetap direncanakan pada 2023.
"Mungkin tidak ada yang bersedia kalau pagu-nya Rp11 miliar (SMAN 11), karena unit baru. Kalau SMAN 23 Makassar ada perubahan perencanaan, kondisi tanahnya labil, jadi akan diselesaikan dulu pondasi serta lahannya. Untuk SMAN di Pangkep dan Luwu Timur masih dicari tahu dulu masalahnya," kata Setiawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN