SuaraSulsel.id - Program pelatihan SAR di kawasan hutan gunung. Bertujuan untuk lebih meningkatkan kemampuan serta keterampilan navigasi darat para rescuer. Tugasnya melakukan pencarian dan penyelamatan korban yang hilang.
"Tidak selamanya musibah itu menimpa orang di laut saja tetapi juga terjadi di hutan gunung seperti orang tersesat atau kecelakaan pesawat di area seperti itu," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Jumat 23 September 2022.
Sehingga kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon melaksanakan latihan SAR Satuan Gunung Hutan Tahun 2022 yang berlokasi di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).
Menurut dia, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan serta skill para Rescuer dalam hal Operasi Pencarian dan Pertolongan khususnya di kawasan gunung dan hutan.
Dipilihnya lokasi Gunung Nona karena kawasan tersebut memiliki lintasan medan yang terjal dan menantang untuk melatih 21 tenaga rescuer yang mengikuti pelatihan selama tiga hari.
Sebelum melakukan simulasi di lapangan, para rescuer dibekali materi kelas, dan dilanjutkan dengan pembentukan Posko SAR di Gunung Nona, dan Latsar Gunung Hutan.
Dalam pelatihan ini dilakukan simulai tim rescuer mencari dua warga yang dilaporkan tersesat dan hilang selama beberapa hari di lokasi Gunung Nona.
Tim rescuer yang dibagi dalam dua SRU ini kemudian melakukan pencarian dari sore hingga malam hari selama delapan jam dan akhirnya menemukan korban dalam posisi lemas dan pingsan kemudian dilakukan proses evakuasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun