SuaraSulsel.id - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, pelaksanaan sidang kasus mutilasi yang melibatkan prajurit TNI di Timika, Papua, tergantung oditur militer (otmil) .
"Saya tidak bisa menentukan terkait persidangan. Walaupun sudah menyampaikan apa keinginan masyarakat dan keluarga di Timika saat bertemu dengan Oditur Jenderal TNI beberapa waktu lalu," kata Pangdam menjawab pertanyaan ANTARA, di Jayapura, Kamis 22 September 2022.
Ia mengakui saat ini kasusnya sudah dalam tahap pemberkasan dan diharapkan dapat segera disidangkan.
Untuk tempat dan kapan penetapan jadwal sidang masih menunggu pelimpahan berkas dari Pomdam XVII Cenderawasih ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) Makassar, Sulawesi Selatan dan Otmil Jayapura.
"Untuk sidang Mayor HFD akan dilaksanakan di Otmilti Makassar. Sedangkan sidang kelima tersangka lainnya digelar di Otmil Jayapura," kata Pangdam.
Lima Prajurit Brigif 20 Timika yang akan disidangkan di Otmil Jayapura, yaitu Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM.
Enam prajurit TNI bersama empat warga sipil. Seorang di antaranya kini masih buron. Melakukan pembunuhan terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Timika dengan cara memutilasi tubuh korban dan memasukkannya dalam karung.
Empat warga yang menjadi korban mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Kini bagian tubuh yang ditemukan sudah dimakamkan secara tradisional.
Keempat warga Nduga dibunuh dengan cara dimutilasi tanggal 22 Agustus 2022 di SP 1 Timika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah