SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN. Yaitu PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Hutama Karya, serta Badan Bank Tanah total senilai Rp15,5 triliun.
Ia merinci PMN senilai Rp7,5 triliun akan diberikan kepada Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan penambahan modal kerja melalui skema right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis 22 September 2022, mengatakan PMN diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi.
"Jadi PMN masuk setelah balance sheet Garuda sudah lebih manageable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan disahkan dalam putusan pengadilan homologasi," katanya.
Menurut rencana, sebanyak Rp4,5 triliun atau 60 persen dari PMN untuk Garuda Indonesia akan digunakan untuk restorasi dan pengelolaan, serta Rp3 triliun atau 40 persen sisanya akan diberikan sebagai tambahan modal kerja.
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan menambah PMN untuk Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun, sehingga total PMN untuk Hutama Karya menjadi Rp31,3 triliun di 2022.
"Dengan tujuan selesaikan konstruksi terutama Tol Sumatra Tahap I dan kami akan selalu lakukan indikator kinerja seperti yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI," katanya.
Sementara itu, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare serta sebagai tambahan modal kerja.
Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI dimana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya. (Antara)
Baca Juga: Melalui Menteri Keuangan, Indonesia dan Australia Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang