Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 September 2022 | 12:43 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar.

Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. (Antara)

Load More