SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan pelayanan 24 jam untuk konsultasi partai politik (Parpol) pada tahapan verifikasi administrasi Parpol Pemilu 2024.
"KPU Mamuju telah menggelar rapat koordinasi masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan Parpol calon Peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Damkang di Mamuju, Selasa 20 September 2022.
Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI tentang verifikasi adminisitrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Rakor ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama tentang petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI karena terdapat beberapa perubahan juknis, mulai dari tanggal tahapan, terkait verifikasi parpol," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, KPU Mamuju membuka pelayanan 24 jam jika terdapat hal yang tidak dipahami parpol dalam verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Jika ada aturan yang tidak dipahami maka harap berkonsultasi agar tidak terjadi permasalahan dan pelanggaran dalam verifikasi administrasi parpol yang berjalan ini," katanya.
Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang juga mengatakan, aturan yang perlu diperhatikan parpol dalam tahapan verifikasi administrasi adalah daftar keanggotaan, KTA dan KTP atau KK, dan daftar keanggotaan parpol, karena jangan sampai berpotensi ganda.
"Pengurus parpol harus cermat dalam verifikasi administrasi ini, agar parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) bisa menjadi memenuhi syarat (MS)," katanya.
Ia meminta, agar jika terdapat pengurus parpol yang ganda dengan partai lain maka hari dilakukan harus diklarifikasi untuk dilakukan perbaikan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung