Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 21 September 2022 | 12:33 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Dok. KPU)

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan pelayanan 24 jam untuk konsultasi partai politik (Parpol) pada tahapan verifikasi administrasi Parpol Pemilu 2024.

"KPU Mamuju telah menggelar rapat koordinasi masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan Parpol calon Peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Damkang di Mamuju, Selasa 20 September 2022.

Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI tentang verifikasi adminisitrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Rakor ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama tentang petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI karena terdapat beberapa perubahan juknis, mulai dari tanggal tahapan, terkait verifikasi parpol," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Siap Rekrut Panwascam

Oleh karena itu ia mengatakan, KPU Mamuju membuka pelayanan 24 jam jika terdapat hal yang tidak dipahami parpol dalam verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Jika ada aturan yang tidak dipahami maka harap berkonsultasi agar tidak terjadi permasalahan dan pelanggaran dalam verifikasi administrasi parpol yang berjalan ini," katanya.

Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang juga mengatakan, aturan yang perlu diperhatikan parpol dalam tahapan verifikasi administrasi adalah daftar keanggotaan, KTA dan KTP atau KK, dan daftar keanggotaan parpol, karena jangan sampai berpotensi ganda.

"Pengurus parpol harus cermat dalam verifikasi administrasi ini, agar parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) bisa menjadi memenuhi syarat (MS)," katanya.

Ia meminta, agar jika terdapat pengurus parpol yang ganda dengan partai lain maka hari dilakukan harus diklarifikasi untuk dilakukan perbaikan. (Antara)

Baca Juga: Tok! KPU Dapat Anggaran Rp 15,98 Triliun untuk Tahun 2023

Load More