SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Palu tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah nama pelaku perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kami sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku pembakaran. Kami sudah melakukan pengejaran," kata Kapolres Palu Komisaris Besar Polisi Barliansyah di Palu, Senin 19 September 2022.
Perkara perusakan kantor dan pembakaran 3 unit alat berat disertai kekerasan terhadap seorang karyawan PT AKM, kata Kapolres, dalam penyelidikan.
Akan tetapi, proses tersebut saat ini tahap pelimpahan dari Polres Palu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
"Sesuai dengan arahan, sudah kami limpahkan ke Polda Sulteng yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut mulai hari ini," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan Kantor PT AKM pada hari Minggu (18/9).
"Kami minta Polres Palu untuk menangkap pelaku perusakan dan pembakaran Kantor PT AKM," kata Gubernur Sulteng Rusdy.
Selain itu, Rusdi mengimbau aparat kepolisian yang melakukan pengamanan mengutamakan cara-cara persuasif. Hal ini untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Supaya tertib dan tenang terlebih dahulu, baru proses karena demo seperti ini pasti ada yang menggerakkan dari belakang dengan maksud mendapatkan keuntungan," kata Gubernur. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
-
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Siswa di Rusia Serang Guru dan Murid Lain Pakai Palu, Empat Korban Dirawat
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan