SuaraSulsel.id - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Maluku masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira polisi wanita (polwan) dengan dua polisi.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022).
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujarnya.
Baca Juga: Bripka SA Laporkan Istrinya yang Polwan Diduga Selingkuhi Dua Polisi, Propam Turun Tangan
Diberitakan bahwa seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada tahun 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut. Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Baca Juga: Sejarah Hari Polwan Diperingati Tiap 1 September, Berawal dari Kesulitan Polisi Memeriksa Wanita
Seiring dengan berjalannya waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.
Ipda MP diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
Kasus ini terungkap setelah Bripka SA, anggota Polres Tual, mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku.
Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
-
Syarat dan Tahapan Menjadi Polwan 2024
-
Viral Tembak-Tembakan, Polda Maluku Belum Tahu Pemicu Polantas Vs Brimob Bentrok: Masih Simpang Siur
-
Mantan Camat Di Maluku Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, Perkosa Siswi SMK Di Mobil
-
Karyawan Bank di Maluku Tilap Dana Rp 1,5 Miliar Titipan BI untuk Judi Online
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"