SuaraSulsel.id - Pelapor Razman Arif Nasution, bernama Syamsul Chaniago kecewa dengan Razman. Karena masih mangkir pada panggilan kedua oleh penyidik Polda Sumatera Utara. Terkait dugaan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi, penyidik sudah dua kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Razman, tapi dia tidak hadir. Saya kecewa, seharusnya Razman kooperatif dengan hukum dan hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan," kata Syamsul, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution Jumat 19 Agustus 2022 dan Jumat 9 September 2022. Namun, dia tidak kunjung datang.
"Jadi, kedepannya Razman jangan mangkir lagi ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Pistol Antik untuk Bunuh Brigadir J Koleksi Ayah Ferdy Sambo
Mengenai Razman bermohon kepada penyidik agar perkara dugaan ijazah palsu itu dilimpahkan ke Bareskrim. Syamsul mengaku, sudah menyurati penyidik agar perkara itu tetap ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Saya percaya penyidik bisa menangani perkara ini. Saya juga sudah kirim surat ke Bareskrim dan tembusan ke Polda Sumatera Utara, agar kasus atau laporan saya terkait dugaan ijazah palsu jangan dibawa ke Bareskrim atau ke Jakarta," terangnya.
Kanit Voice Control (VC), Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumatera Utara, Kompol Jamakita Purba membenarkan, perkara Razman Arif Nasution sedang berproses.
"Sedang berproses, terkait dengan adanya permohonan terlapor (Razman) agar kasus ini dipindahkan ke Bareskrim. Kami masih berkoordinasi," ungkapnya.
Diakui Jamakita Purba, Razman sudah dua kali dilakukan pemanggilan atau undangan klarifikasi. Namun tidak hadir, penyidik akan menjadwalkan kembali.
Baca Juga: Akan Dilaporkan Firdaus Oiwobo, Gus Miftah Malah Santai Saja
"Belum pemanggilan, tapi undangan wawancara karena masih tahap penyelidikan. Laporan ini masih berproses," terangnya.
Terpisah, Razman Arif Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu sudah ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta.
"Terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Syamsul terhadap saya, sudah saya minta untuk ditarik ke Bareskrim," ungkapnya.
Menurutnya, ada tiga laporan serupa dan berada di Polda yang berbeda diantaranya Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
"Syamsul membuat laporan di Mapolda Sumatera Utara, Evi di Polda Metro Jaya, dan Richard di Bareskrim dan ada juga di Polres Jakarta Selatan. Jadi semua laporan itu dijadikan satu. Jadi karena pokok perkara kan satu, ngapain saya harus bolak-balik. Jadi surat permohonan dari Mabes Polri ke Polda Sumatera Utara sudah ada," ucapnya.
Diakui Razman, ditariknya laporan itu ke Bareskrim bukan untuk kepentingan apa pun. Karena pokok laporan itu satu rangkaian.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki