Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 18:14 WIB
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel. Menggelar Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Makassar, Selasa 13 September 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

“Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut,” kata Naomi.

Dia juga mengharapkan para peserta meningkatkan pemahamannya dan memperoleh informasi yang relevan dengan usahanya. Selain itu, mampu menstabilkan keberlangsungan .
Di sisi lain Plt Diskop dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kemampuan ASN juga khususnya ke UMKM dalam hal layanan dan pendampingan bagi UMKM.

Upaya ini, kata dia, penting karena pada implementasinya UMKM selalu mengalami kendala dalam hal produk. Sehingga kurangnya pengetahuan berkaitan dengan perizinan produk dan sebagainya menjadi temuan atau masalah.

Diantaranya, produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan perizinan, izin edar dan sebagainya. jika nantinya ditemukan APH maka bisa menjadi permasalahan hukum.

Baca Juga: DPMPTSP Metro Sebut Hingga September 2022, 2517 Pelaku Usaha di Metro Telah Miliki NIB

"Kita berharap UMKM baik kerajinan maupun UMKM Kuliner betul-betul stabil dan eksis di pasaran. Tidak hanya konvensional tetapi modern bahkan bersaing ke mancanegara," katanya.

Load More