SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Penukaran Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Edi Kristianto mengatakan, Bank Indonesia sudah melakukan supervisi kejadian uang panai yang terbakar di Kabupaten Gowa. Uang sebanyak Rp40 juta itu bisa ditukar di Bank Indonesia.
Kisah pilu dialami Nur Amri, warga Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Uang panai untuk pernikahannya ludes terbakar, Sabtu, 10 September 2022.
Uang sebesar Rp40 juta itu ikut terbakar saat api melalap habis seluruh isi rumah. Padahal, akad nikahnya bakal digelar keesokan harinya.
Potret soal uang panai yang terbakar itu banyak beredar di media sosial. Dari foto terlihat pinggiran uang sudah berubah jadi debu. Namun, sebagian fisiknya masih utuh.
"Soal kejadian di Gowa itu sudah disupervisi di kasir Bank Indonesia agar bisa dilayani penukarannya," ujar Edi saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Agustus 2022.
Edi mengaku Bank Indonesia bisa menukar uang yang terbakar itu dengan uang baru. Asalkan memenuhi syarat.
Syaratnya adalah secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya. Kemudian, keaslian uangnya juga dapat dikenali.
"Ini yang kawan-kawan di kasir baru cek kondisi uangnya, baru mau discanning mana yang memenuhi syarat untuk diganti. Mereka sudah koordinasi langsung (dengan korban)," ujar Edi.
Edi mengatakan masyarakat yang punya uang rupiah tapi rusak atau cacat bisa menukarkan langsung ke Bank Indonesia di semua wilayah. Kerusakan yang dimaksud seperti sobek, terbakar, atau terpotong.
Baca Juga: Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri
Tapi syaratnya adalah uang rupiah itu fisiknya masih dua per tiga dari ukuran aslinya. Bila tidak, maka tidak bisa ditukar.
Kemudian, masih bisa dikenali keasliannya, meskipun tidak ada nomor seri lengkap tapi masih satu-kesatuan atau nomor seri tidak lengkap, rusak dan tidak menjadi satu kesatuan.
Untuk uang yang rusak karena terbakar, selagi masih bisa dikenali aslinya, maka uang terbakar masih bisa ditukar sesuai dengan nominal awal.
Bank Indonesia bisa meminta surat keterangan dari kelurahan atau Kepolisian Negara RI kepada masyarakat supaya uang bisa ditukar.
Sebelumnya, kisah Nur Amri karena ini viral di media sosial. Ia terpaksa menikahi wanita pujaannya tanpa uang panai, karena terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin mengatakan kebakaran rumah milik calon pengantin itu terjadi pada Sabtu, 10 September 2022, siang hari. Akibat kejadian itu, uang panai sejumlah Rp40 juta ikut terbakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari