SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Penukaran Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Edi Kristianto mengatakan, Bank Indonesia sudah melakukan supervisi kejadian uang panai yang terbakar di Kabupaten Gowa. Uang sebanyak Rp40 juta itu bisa ditukar di Bank Indonesia.
Kisah pilu dialami Nur Amri, warga Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Uang panai untuk pernikahannya ludes terbakar, Sabtu, 10 September 2022.
Uang sebesar Rp40 juta itu ikut terbakar saat api melalap habis seluruh isi rumah. Padahal, akad nikahnya bakal digelar keesokan harinya.
Potret soal uang panai yang terbakar itu banyak beredar di media sosial. Dari foto terlihat pinggiran uang sudah berubah jadi debu. Namun, sebagian fisiknya masih utuh.
"Soal kejadian di Gowa itu sudah disupervisi di kasir Bank Indonesia agar bisa dilayani penukarannya," ujar Edi saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Agustus 2022.
Edi mengaku Bank Indonesia bisa menukar uang yang terbakar itu dengan uang baru. Asalkan memenuhi syarat.
Syaratnya adalah secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya. Kemudian, keaslian uangnya juga dapat dikenali.
"Ini yang kawan-kawan di kasir baru cek kondisi uangnya, baru mau discanning mana yang memenuhi syarat untuk diganti. Mereka sudah koordinasi langsung (dengan korban)," ujar Edi.
Edi mengatakan masyarakat yang punya uang rupiah tapi rusak atau cacat bisa menukarkan langsung ke Bank Indonesia di semua wilayah. Kerusakan yang dimaksud seperti sobek, terbakar, atau terpotong.
Baca Juga: Unit Usaha Syariah Perbankan Harus Segera Memisahkan Diri
Tapi syaratnya adalah uang rupiah itu fisiknya masih dua per tiga dari ukuran aslinya. Bila tidak, maka tidak bisa ditukar.
Kemudian, masih bisa dikenali keasliannya, meskipun tidak ada nomor seri lengkap tapi masih satu-kesatuan atau nomor seri tidak lengkap, rusak dan tidak menjadi satu kesatuan.
Untuk uang yang rusak karena terbakar, selagi masih bisa dikenali aslinya, maka uang terbakar masih bisa ditukar sesuai dengan nominal awal.
Bank Indonesia bisa meminta surat keterangan dari kelurahan atau Kepolisian Negara RI kepada masyarakat supaya uang bisa ditukar.
Sebelumnya, kisah Nur Amri karena ini viral di media sosial. Ia terpaksa menikahi wanita pujaannya tanpa uang panai, karena terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin mengatakan kebakaran rumah milik calon pengantin itu terjadi pada Sabtu, 10 September 2022, siang hari. Akibat kejadian itu, uang panai sejumlah Rp40 juta ikut terbakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari