Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 10 September 2022 | 09:00 WIB
Petugas Rudenim Makassar bersama George David Franciscus Makatita (dua dari kiri) sebelum proses deportasi dilakukan ke negara asalnya di Belanda. [ANTARA/Rudenim Makassar]

Alimuddin mengatakan bahwa proses deportasi George tidak menemui kendala, hal ini karena ia telah memiliki surat perjalanan, juga tiket kembali ke negaranya.

"Sebelum dipindahkan, George telah mempunyai surat perjalanan juga tiket keberangkatan ke Belanda, jadi proses deportasi tidak memakan waktu lama, kendala pendeportasian biasa kami hadapi apabila deteni belum memiliki surat perjalanan atau paspor," katanya. (ANTARA)

Load More