Muhammad Yunus
Jum'at, 09 September 2022 | 15:54 WIB
Tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/12/2021). Andi Merya Nur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (DRR) serta Dana Siap Pakai (DSP) ke Pemkab Kolaka Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Andi Merya melalui Rusdianto Emba diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp750 juta kepada Sukarman dan M Syukur Akbar karena turut memperlancar proses usulan dana PEN. (Antara)

Load More