SuaraSulsel.id - JS, oknum anggota polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kedapatan asyik berduaan dengan istri orang di sebuah indekos.
Video saat mereka digrebek viral di media sosial.
Video itu direkam oleh HS. Suami dari ER, wanita yang ditemani JS. Mereka diduga sudah sepekan lebih tinggal bersama.
HS dan keluarganya lantas mendatangi mereka di kos-kosan tersebut. Namun sadar digrebek, JS lalu kabur tanpa menggunakan busana.
Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan sudah mendapat informasi soal video tersebut.
Propam saat ini sedang melakukan pendalaman kasus dan memanggil JS.
"Sudah ditangani Propam. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa. Hasil pemeriksaannya belum kita ketahui," ujar Roni saat dikonfirmasi Kamis, 8 September 2022.
Roni mengaku jika JS terbukti berselingkuh, maka tentu akan ada sanksi yang dikenakan. Sanksi terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Sanksi terberat PDTH. Tapi ini masih dalam proses pemeriksaan ya, kita juga masih mencari fakta di lapangan. Saksi dan korban juga sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Deteksi Swasta Kawakan Bagikan 20 Tanda Pasangan Berselingkuh
Sebelumnya, HS mengaku curiga sebab ER sempat pamit bersama putranya ke Kabupaten Bone untuk ziarah kubur. Namun sudah sepekan lebih, ia tak kembali.
Sesampainya di Bone, ER sempat meminta putranya untuk kembali ke Pinrang sendirian. Alasannya karena ada hal mendesak yang harus diurus.
Ternyata, ER kabur bersama JS dan kembali ke Pinrang. Parahnya, ER ikut membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Mereka menyewa sebuah kos-kosan di daerah Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan tinggal bersama.
Saat digrebek, JS diketahui hanya memakai sarung. Ia kabur ke belakang rumah tanpa menggunakan pakaian.
HS juga mengaku sudah sempat memperingati JS agar menjauhi istrinya. Apalagi, JS diketahui sudah punya istri dan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark