SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Jayapura, Papua, Rabu, yang secara total sebesar Rp600 ribu bagi setiap penerima manfaat .
“Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari tayangan daring Sekretariat Presiden.
BLT pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan. Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap.
Jokowi mengatakan BLT dari subsidi BBM ini akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut, ujarnya, diberikan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.
Baca Juga: Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” katanya.
Selain kepada 20,6 juta penerima manfaat, Jokowi mengatakan bahwa bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama.
“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tersebut.
“Nanti kami akan selesaikan, jadi kami punya program nanti yang untuk daerah pegunungan itu kami akan kirim sendiri secara khusus. Jadi nanti bisa komplain ke kita. Kayak kemarin kita sudah ke Nduga, kita khusus bagi-bagi yang belum, yang tidak ada namanya kita bagi,” ucap Risma.
Pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin (29/8) memutuskan untuk menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun dengan mekanisme penyaluran bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial.
“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29/8).
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Tokoh Pemuda Papua Tengah Imbau Masyarakat Jaga Netralitas dalam Pemilu
-
Pencari Kerja di Intan Jaya Minta Lowongan CPNS Porsinya Diperbanyak untuk Masyarakat Lokal
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming