SuaraSulsel.id - Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, mengaku balik melindungi korban yang terluka parah. Saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI berlangsung pada 11 April 2022 lalu.
"Terdakwa ke empat berubah jadi melindungi korban. Awalnya ikut memukuli namun ketika mendengar teriak 'Islam bukan pembunuh' seketika itu juga terdakwa langsung melindungi korban," kata kuasa hukum terdakwa, Gading Nainggolan, dalam membacakan pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 Agustus 2022.
Bukti perlindungan yang diberikan terdakwa sempat diberikan tim kuasa hukum dalam persidangan sebelumnya.
Bukti itu berupa tangkapan layar video ketika terdakwa mencoba melindungi Ade Armando yang saat itu dalam kondisi terluka.
Dalam pledoinya, terdakwa juga mengaku telah mengaku perbuatannya di depan Ade Armando dalam persidangan sebelumnya.
Selain itu, lanjut Gading, terdakwa dianggap berjiwa besar. Karena menjadi satu satunya orang yang mengakui perbuatan pengeroyokan tersebut.
"Hanya terdakwa empat yang secara gentle mengakui perbuatannya, terdakwa empat terus terang mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf kepada saksi korban," kata Gading.
Selama jalannya sidang sedari awal pun, terdakwa dinilai kooperatif dalam persidangan dengan tidak memberikan keterangan yang berbelit kepada hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Dengan demikian, Gading meminta dalam pledoinya agar poin tersebut dipertimbangkan oleh hakim. Untuk memvonis para terdakwa pada sidang selanjutnya.
Baca Juga: Keluarga Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando Berharap Abdul Latif Divonis Bebas
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja dituntut kurungan enam tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel
-
Jufri Rahman: Forum Industri Jasa Keuangan Bisa Menentukan Arah Ekonomi Sulsel ke Depan
-
Gubernur Sulsel Dukung Program Jembatan Gantung Presiden Prabowo untuk Akses Warga
-
Segera Cair! Rp54,6 Miliar Digelontorkan untuk Pelebaran Jembatan Maros
-
Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin