SuaraSulsel.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan status darurat kekeringan untuk mendukung penanganan dampak bencana kekeringan di daerah itu.
"Rote Ndao sebagai kabupaten pertama yang menetapkan status darurat kekeringan dari 22 kabupaten/kota se-NTT," kata Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambrosius Kodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu 27 Agustus 2022.
Ia menjelaskan dengan penetapan status siaga tersebut, akan lebih mudah menggerakkan semua sumber daya di daerah untuk penanganan bencana kekeringan.
Selain itu, dengan status siaga darurat juga memudahkan pemerintah daerah mengakses sumber biaya dari dana tidak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika sumber daya tidak tersedia, bisa meminta di kabupaten tetangga maupun provinsi hingga pusat, tergantung pada skala bencananya," katanya.
Ambrosius mengatakan pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah lain dapat menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk penanganan ancaman bencana kekeringan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), semua zona musim (zom) di NTT saat ini memasuki musim kemarau.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersiap dengan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana kekeringan.
Ambrosius menyarankan agar petani di NTT menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, sehingga bisa berpeluang untuk di panen saat musim kemarau.
Baca Juga: Distribusi Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di Situbondo
Selain itu, masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan titik api.
"Jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area terbuka. Selain itu, juga hati-hati saat membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena bisa berakibat fatal jika api membesar dan sulit terkendali," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat