SuaraSulsel.id - Maskapai penerbangan Susi Air segera melayani rute penerbangan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menuju Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, Pemprov Sulbar telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Susi Air untuk pembukaan rute penerbangan Balikpapan menuju Mamuju.
Ia mengatakan, penandatangan itu dilaksanakan Direktur Utama PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda), Arianto Burhan Makka, dan Direktur Utama PT Asi Pudjiastuti Aviation yang menaungi maskapai penerbangan Susi Air, Zulkarnaen Adinegara.
Selain itu disaksikan Komisaris Utama Susi Air, Susi Pudjiastuti yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Kamis 25 Agustus 2022
Gubernur Sulbar mengatakan, dengan kerjasama tersebut, maka maskapai penerbangan Susi Air akan mulai melakukan penerbangan melayani rute penerbangan Balikpapan-Mamuju dimulai pada tanggal 1 September 2022.
Menurut dia, maskapai penerbangan Susi Air akan menggunakan pesawat baru melayani rute Balikpapan-Mamuju, sehingga akan menghemat biaya operasional.
"Kalau pesawat yang digunakan biaya operasional akan hemat, selain itu waktu tempuh juga akan dapat lebih cepat, selain itu akan memaksimalkan pelayanan kepada para penumpang," katanya, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia menyampaikan dengan adanya layanan rute penerbangan Balikpapan Mamuju tersebut maka masyarakat Sulbar yang akan ke Kalimantan tidak perlu lagi ke Makassar untuk menuju Balikpapan.
"Selama ini masyarakat Mamuju, harus ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang jaraknya 450 kilometer dari Kota Mamuju, jika ingin menuju Balikpapan, namun ini sudah dapat langsung ke Balikpapan melalui Bandara Mamuju," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Rabu 24 Agustus 2022: Waspada Potensi Banjir Mamuju
Ia mengatakan, dengan rute penerbangan Balikpapan-Mamuju dengan menggunakan pesawat Susi Air, maka ibukota negara baru (IKN) di Kalimantan akan lebih mudah dijangkau.
Berita Terkait
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Ketika Maskapai Penerbangan Ikut Produksi Mobil Listrik, Toyota dan Honda Wajib Introspeksi
-
Balon Udara Liar Ancam Penerbangan Mudik Lebaran, AirNav Beri Peringatan Keras
-
Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga