SuaraSulsel.id - Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali menanggapi polemik pembangunan Stadion Mattoanging di Kota Makassar. Ia mengatakan masalah itu adalah kewenangan pemerintah daerah.
"Stadion Mattoanging ya, itu urusannya pemerintah daerah," ujar Zainudin saat berkunjung ke kota Makassar, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia mengatakan bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan stadion juga ada di Kementerian PU. Kemenpora hanya membantu rekomendasi saja.
"Yang dibantu dari pusat itu melalui PU, bukan Kemenpora. Kita hanya merekomendasikan. Itu ya. Tanya pak Kadis (Kadispora) saja," tambahnya.
Diketahui, pembangunan Stadion Mattoanging hingga kini masih terkatung-katung. Sebelumnya, proses tender sudah dua kali gagal dilakukan.
Kabid Humas Pemprov Sulsel mengatakan Pemprov Sulsel saat ini masih menahan diri untuk melakukan pembangunan. Pasalnya, status stadion sedang dalam proses gugatan perdata.
"Ternyata ada gugatan perdata," kata Sultan saat dikonfirmasi.
Gugatan itu dilakukan oleh Andi Ilham Mattalatta. Ia mengklaim sebagai pemilik lahan.
Sementara, gugatan kedua berasal dari Teddy Anwar. Ia menggugat soal ganti rugi.
Baca Juga: Tembus Final Piala AFC Zona ASEAN, Menpora Puji PSM Makassar
"Lahan stadion katanya hibah dari neneknya. Sekarang masih bergulir di pengadilan dan agendanya saksi dari tergugat," ungkapnya.
Kata Sultan, proses gugat menggugat ini butuh waktu yang panjang. Sebab, berkaitan dengan pembuktian.
Makanya, proses pembangunan bisa jadi molor hingga tahun 2023.
"Bisa jadi dialokasikan di tahun 2023," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah