SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Baca Juga: Tembus Final Piala AFC Zona ASEAN, Menpora Puji PSM Makassar
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Terkendala Aturan, Menpora Tidak Bisa Berikan Bonus Untuk PSM Makassar
Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi "public relations" atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus "ex officio" Ketua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.
"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra," katanya.
Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.
Berita Terkait
-
Ibu Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Minta Keadilan: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya!
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
-
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka