SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto MII ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penggelembungan pengadaan marka jalan. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2019.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf pada Senin, 22 Agustus 2022.
Selain MII, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Ada juga mantan kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar dan pihak swasta inisial GK.
MII adalah Anggota DPRD aktif di kabupaten Jeneponto. MII adalah ponakan Ilyas.
Baca Juga: Indikator Pencegahan Korupsi di Cilegon Masih Rendah, Pemkot Cilegon Harus Intervensi 7 Hal Ini
MII juga menjabat sebagai ketua PMI Kabupaten Jeneponto saat ini.
Kata Rauf, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi fasilitas pengadaan dan pemasangan lalu lintas angkutan jalan atau marka jalan. Total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
"Ada dugaan markup harga barang dan hasil audit dari BPKP. Kerugiannya Rp1,3 miliar tahun anggaran 2019," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadly menambahkan MII adalah anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang masih aktif. Kader partai Demokrat itu diketahui mengerjakan proyek tersebut padahal dianggap tidak berhak.
MII diketahui meminjam perusahaan GK untuk mengerjakan proyek tersebut.
Baca Juga: Deretan Rektor di Tanah Air yang Pernah Tersandung Kasus, Terbaru Kena OTT KPK
"Satu sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII, (padahal) tidak berhak bekerja. MII masih aktif (Anggota DPRD Jeneponto)," beber Fadly.
Fadly mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel. Selain itu, mantan kepala dinas memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangka pasal 3 subsider pasal 2 Undang-undang 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak