SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto MII ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penggelembungan pengadaan marka jalan. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2019.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf pada Senin, 22 Agustus 2022.
Selain MII, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Ada juga mantan kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar dan pihak swasta inisial GK.
MII adalah Anggota DPRD aktif di kabupaten Jeneponto. MII adalah ponakan Ilyas.
MII juga menjabat sebagai ketua PMI Kabupaten Jeneponto saat ini.
Kata Rauf, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi fasilitas pengadaan dan pemasangan lalu lintas angkutan jalan atau marka jalan. Total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
"Ada dugaan markup harga barang dan hasil audit dari BPKP. Kerugiannya Rp1,3 miliar tahun anggaran 2019," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadly menambahkan MII adalah anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang masih aktif. Kader partai Demokrat itu diketahui mengerjakan proyek tersebut padahal dianggap tidak berhak.
MII diketahui meminjam perusahaan GK untuk mengerjakan proyek tersebut.
Baca Juga: Indikator Pencegahan Korupsi di Cilegon Masih Rendah, Pemkot Cilegon Harus Intervensi 7 Hal Ini
"Satu sebagai pengguna anggaran dan juga mantan Kadis, kemudian direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada MII, (padahal) tidak berhak bekerja. MII masih aktif (Anggota DPRD Jeneponto)," beber Fadly.
Fadly mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan marka jalan di Dishub Sulsel. Selain itu, mantan kepala dinas memberikan proyek pengadaan marka jalan kepada pihak yang tidak berhak.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangka pasal 3 subsider pasal 2 Undang-undang 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone