Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:34 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkesempatan memberikan remisi secara simbolis kepada narapidana di Lapas Kelas II Narkotika Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022). (suara.com/rico barino)

Hadir pada saat itu, sejumlah Forkopimda Sulut, pejabat Pemda Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudi Hendra Pakpahan. (Antara)

Load More