SuaraSulsel.id - Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo dikenal cerdas oleh kawan sekolahnya. Ia juga disiplin waktu dan aktif berorganisasi.
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia adalah dalang penembakan terhadap ajudannya, Brigadir J.
Masa remaja Ferdy banyak dilalui di Kota Makassar. Ia tercatat sebagai siswa SMPN 6 Makassar dan juga SMAN 1 Makassar pada tahun 1991.
Oleh kawan sekolah, ia akrab dipanggil Peppi. Tahun 1994, Ferdy lolos di Akademi Kepolisian (Akpol). Awal karirnya mulai cemerlang saat ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya tahun 2015.
Andi Amiruddin Pallawa Rukka adalah salah satu orang yang mengingat masa muda Ferdy Sambo. Maklum, keduanya pernah satu sekolah di SMAN 1 Makassar.
Kata Amiruddin, tak ada yang tidak mengenal Ferdy Sambo saat masih SMA. Dia cukup tenar di sekolah.
"Dia dikenal baik dan cerdas. Disiplin juga," ujar Amiruddin.
Sosoknya yang disiplin karena dia adalah anak seorang jenderal. Ia juga tercatat aktif di kegiatan ekstrakurikuler Taekwondo.
"Mungkin disiplinnya karena bapaknya juga seorang Jenderal," ucapnya.
Baca Juga: Terkuak! Di Mana Posisi Putri Candrawathi Saat Ferdy Sambo Cs akan Eksekusi Brigadir J
Amiruddin mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo setelah lulus SMA. Namun, ia kerap mengikuti pemberitaan soal jejak karir polisi bintang dua itu lewat media.
Sebab, beberapa kasus besar di Indonesia pernah ditanganinya. Seperti, bom bunuh diri di Sarinah dan kasus Djoko Tjandra.
Amiruddin mengatakan masih belum menyangka kasus ini menyeret Ferdy Sambo. Sebab, setahunya sosok Ferdy adalah orang yang baik.
"Pasti kaget dan tidak menyangka, tapi ya namanya manusia kadang ada kekhilafan," ujarnya.
Sosok keluarga Sambo memang cukup terkenal di Sulawesi Selatan.
Jika mendengar nama Sambo, maka yang muncul adalah nama rumah sakit Luramay di Kota Makassar dan Hotel Luta di Kabupaten Toraja. Dua bangunan itu adalah milik keluarga Sambo.
Kini, Ferdy Sambo jadi sorotan publik karena kasus penembakan terhadap ajudannya, Brigadir J. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka.
Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E atau Eliezer, Ricky Rizal atau Brigadir RR dan satu warga sipil, KM.
Keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel