SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Djayatama Semesta Perkasa berinisial LSP. Tersangka tindak pidana dugaan perlindungan konsumen dan/atau perindustrian dengan mengemas ulang minyak goreng curah subsidi menjadi premium.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu melakukan pengemasan minyak goreng curah seolah-olah menjadi minyak goreng kemasan premium dengan merk D’vina,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Ramadhan menyebutkan, PT Djayatama Semesta Perkasa terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga melakukan repacking minyak goreng curah subsidi yang mencantumkan atau melekatkan label bertuliskan “premium quality” (kualitas premium), melalui proses penyaringan sebanyak dua sampai dengan tiga kali dan komposisi (minyak kelapa sawit dan vitamin A).
Tidak hanya itu, lanjut Ramadhan, tersangka juga menyertakan informasi nilai gizi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dalam kemasan minyak goreng curah repacking premium.
"Sehingga merugikan konsumen serta timbul keluhan dari konsumen terkait minyak goreng tersebut yang memiliki kualitas tidak seperti minyak goreng premiun lainnya," ungkap Ramadhan.
Ia menyebutkan, nilai kerugian yang ditimbulkan berdasarkan data rekap penjualan PT Djayatama Semesta Perkasa terhitung dari tanggal 1 Maret sampai dengan 29 Juni 2022 sebesar Rp26,6 miliar.
Ramadhan mengatakan, perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp2 Miliar dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar dan/atau Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, ancaman hukuman pidana maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp4 Miliar.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2.400 karton berisikan minyak goreng dalam kemasan 1 liter merk D’Vina, 10 karton berisikan minyak goreng dalam kemasan botol 900 ml merk D’Vina, 20 mesin cor/filling minyak goreng berikut selang, 25 meja untuk mesin cor/filling minyak goreng.
Satu unit diesel penyedot minyak goreng, 90 unit ecobulk ukuran 1.000 liter, dua buah tangki penampung, satu unit kendaraan forklift, dua unit forklift manual, tiga unit troli, dua unit mesin packing karton.
Baca Juga: Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur
Satu lembar kartu timbang apical tanggal 30-6-2022 berat netto 26.820 kg, satu lembar surat mikie oleo buyer name citra unggul semesta tanggal 24-06-2022 net weight 7.680 kg dan beberapa dokumen serta barang lainnya.
"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LSP, melakukan pemeriksaan ahli perlindungan konsumen dan ahli bidang pangan dari BPOM, serta melakukan pemberkasan untuk ke jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Ramadhan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan