Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai merilis penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSulsel.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi mengungkapkan tiga perwira tinggi Polri ditahan. Ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam 9 Agustus 2022.

Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.

Baca Juga: Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri

Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.

"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.

"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.

Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Load More