SuaraSulsel.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta para orang tua untuk mewaspadai salah satu sisi negatif penggunaan media sosial pada anak. Yakni seksual "grooming online" atau kejahatan seksual secara daring.
"Di era teknologi sangat memungkinkan terjadinya seksual grooming secara online," kata pria yang karib disapa Kak Seto dalam webinar bertajuk "Digital Parenting: Keluarga Cerdas Berteknologi untuk Anak Terlindungi", yang diikuti di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Ia menjelaskan grooming adalah modus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan dengan cara pendekatan yang menarik.
Pelaku, katanya, akan mencoba membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak/ keluarganya selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Sampai akhirnya pelaku menemukan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual kepada anak.
"Pelaku grooming biasanya orang "asing" maupun orang terdekat anak seperti sahabat, pendidik dan keluarga," katanya.
Untuk mencegah anak menjadi korban grooming, kata Kak Seto, orang tua harus memberikan pemahaman pada anak bahwa tubuh anak adalah milik sang anak.
Kemudian memberikan menanamkan kepada anak bahwa bagian tubuh yang tertutup baju itu tidak boleh dilihat oleh sembarang orang.
"Tidak sembarang orang boleh melihatnya, mungkin hanya orang tua dan dokter saat diperiksa saja," katanya.
Selain itu, katanya, anak juga harus diajari cara untuk mempertahankan prinsipnya. "Yang enggak boleh, ya enggak boleh," katanya.
Baca Juga: 5 Potret Terbaru Mikhayla, Anak Nia Ramadhani yang Gaya Busananya Sudah Modis di Usia 10 Tahun
Lalu, diajarkan pada anak untuk melawan bila dipaksa oleh seseorang.
Ia menambahkan orang tua harus menanamkan pada anak agar selalu bercerita kepada orang tua.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua memosisikan diri sebagai sahabat anak sehingga anak bisa nyaman untuk bercerita kepada orang tua.
Jika anak bercerita, orang tua harus mendengarkan dengan penuh perhatian.
"Letakkan gadget, tatap mata anak, dengarkan ceritanya dengan seksama," demikian Seto Mulyadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN