SuaraSulsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak monopoli pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Dalam perkara tersebut, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka diduga memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Irsal Kamaruddin menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang dijalankan oleh Kejaksaa Agung.
Irsal mengatakan sebagai perusahaan terbuka, Bukaka sangat transparan dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
Karena itu tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyalahi aturan. Termasuk melakukan aksi monopoli pengerjaan tower PLN.
PT. Bukaka, kata Irsal Kamaruddin, mengikuti semua prosedur dari PLN dan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang berlaku dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini ditegaskan Irsal di Kantor PT Bukaka Teknik Utama, Jalan Raya Narogong Bekasi KM 19, Cileungsi Bogor, Rabu 3 Agustus 2022.
Sebagai gambaran latar belakang. Tahun 2016, PLN melakukan pengadaan tower listrik sebanyak 9.085 set dari kebutuhan 120.000 set. Uuntuk 46.000 Km transmisi, dalam rangka proyek listrik 35.000 MW.
Karena tower PLN standar dan bahan baku baja harus dari Krakatau Steel dengan harga yang sudah ditentukan, maka Kementerian Perindustrian dengan konsultasi PLN, BPKP dan Asosiasi menetapkan harga jual per unit.
Sesuai standar dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Perindustrian No.15/M.Ind/Per/3/2016.
Proyek 35.000 MW adalah Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2016, dan Perpres Nomor 4 tahun 2016 tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Maka harus dipercepat dan sesuai dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 54 tahun 2010 pasal 38 ayat 5a. Tidak perlu tender apabila ada harga standar dari pemerintah.
Dalam penunjukan awal, pengadaan PLN mengundang 14 perusahaan rekanan, dari kebutuhan 9.085 set, Bukaka mendapat 1.044 set atau 11,5 persen.
"Artinya Bukaka tidak melakukan monopoli, walaupun Ketua Asosiasi adalah salah satu Direksi Bukaka. Karena presentase pekerjaan untuk Bukaka tidak sebesar yang dibayangkan," katanya.
Dari semua proses pengadaan tersebut dapat dinilai baik PLN dan rekanan telah bekerja. Sesuai aturan yang ada dan tidak ada kerugian negara. Karena bahan baku dan harga jual sudah ditentukan harganya sehingga supplier hanya seperti tukang jahit.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan