SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengingatkan kepada seluruh calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengikuti persyaratan verifikasi baik administrasi maupun faktual.
"Untuk di Makassar, partai politik sekurang-kurangnya memasukkan data keanggotaan minimal 1.000 orang anggota saat diverifikasi faktual," ucap Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar saat rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 4 di hotel Santika Makassar, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut dia, koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada Parpol untuk mengenalkan aturan dan tata cara verifikasi kepada pengurus partai di tingkat Kota Makassar.
Anggota KPU Makassar yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara ini menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada partai mengenai mekanisme verifikasi calon parpol.
Baca Juga: KPU Kota Minyak Sosialisasi Seputar Pemilu 2024, 18 Parpol Hadir
Alurnya, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi (vermin), verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, verifikasi faktual perbaikan, hingga penetapan, dan pengundian nomor urut parpol.
"Untuk verifikasi faktual, KPU Kota Makassar melakukan pengecekan terhadap tiga hal. Mulai dari kepengurusan Parpol, kantor partai, dan juga keanggotaan. Khusus untuk verifikasi faktual, menjadi wewenang KPU provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya mantan Ketua AJI Makassar ini menekankan.
Gunawan mengemukakan, bahwa dari alur tersebut hanya beberapa potensi verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual yang menjadi wewenang kerja KPU kabupaten kota. Selebihnya, menjadi wewenang KPU Republik Indonesia.
"Pendaftaran dan vermin wewenang KPU RI. Hanya saja, jika ada kasus mengenai kegandaan keanggotaan dan potensi tidak memenuhi syarat, barulah kabupaten kota ikut melakukan pengecekan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," tambahnya.
Rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 tersebut dihadiri sejumlah perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta utusan calon partai politik di tingkat kota Makassar. Sedangkan untuk tahapan verifikasi dimulai 1-14 Agustus 2022. (Antara)
Baca Juga: Hari ke Tiga Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Sudah Ada 10 Partai Mendaftar, Cek di Sini
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bocorkan Ajakan Prabowo, Pengin Pertemuan Rutin Pimpinan Parpol
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Projo akan Jadi Parpol? Akademisi: Relawan Politik Sebaiknya Berpartai
-
Sekjen Gerindra Ungkap Isi Diskusi Prabowo dan Ketum Parpol di Istana: Dari yang Ringan hingga Berat
-
Prabowo Undang Ketum Parpol Kumpul di Istana, Cak Imin Penginnya Rutin
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024