SuaraSulsel.id - Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah mengaku belum mendapat surat pengunduran resmi dari 14 PAC di Kabupaten Maros. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengaku mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media.
"Saya belum mau berkomentar banyak, tapi saya harap itu tidak terjadi. Sampai hari ini pun juga saya belum menerima surat pengunduran diri mereka," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ia mengatakan kasus ini dimulai dari hasil Musda DPD lalu. Ada kubu yang tidak senang karena ia terpilih sebagai Ketua Demokrat Sulsel.
Baca Juga: Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur dan 14 Pimpinan Anak Cabang Mengundurkan Diri
Padahal, kata Ni'matullah, hasil Musda bukan keputusannya. Itu adalah putusan dari DPP pusat.
"Saya dari awal bilang Musda itu bukan urusan pribadi. Saya dari dulu mau rangkul mereka. Mereka kader yang sangat potensial," ujarnya.
Masalah lain karena Ketua DPC Maros Amirullah Nur dicopot dari jabatannya dan dijadikan pelaksana tugas (Plt).
Amirullah diberi sanksi karena tidak menjalankan proses verifikasi Parpol DPC sampai batas waktu yang ditentukan. Kata Ni'matullah, pengunduran diri Amirullah Nur juga tidak berpengaruh terhadap pendaftaran Parpol di KPU.
"Aturannya kan minimal 75 persen. Kita di Sulsel punya 24 kabupaten/kota. Yang tidak verifikasi hanya 1 parpol, jadi masih ada 90 persen. Jadi gak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga: Petani Maros Bisa Panen Padi 8 Ton Per Hektare Lewat Program Mandiri Benih
Kata Ni'matullah, kalaupun memang ingin mengundurkan diri, seharusnya surat pengunduran diri harus disetor ke Ketua DPD langsung. Bukan ke KPU.
"Mereka anggota partai Demokrat, bukan anggota KPU. Jadi salah alamat kalau pengunduran dirinya ke KPU," beber Ni'matullah.
Seperti diketahui, Ketua DPC di Maros, Amirullah Nur menyatakan resmi melepas jabatannya sejak Senin, 1 Agustus 2022.
Mundurnya Amirullah ternyata diikuti oleh semua pimpinan anak cabang atau PAC di Maros. 14 orang disebut ikut angkat kaki dari jabatannya secara tiba-tiba.
Surat pengunduran diri disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. Satu per satu ketua PAC menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri, bertepatan dengan pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.
"Mereka mengakui kalau tidak nyaman lagi bekerja sebagai ketua PAC," ujar Amirullah saat dihubungi, Selasa, 2 Agustus 2022.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut