Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:19 WIB
6 Fakta Sosok Penyebar Profil Kapolda Irjen Fadil Imran di Wikipedia (Suara.com/M Yasir)

Tak lama kemudian, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 KUHP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022. (Antara)

Load More