SuaraSulsel.id - Oknum polisi Brigadir YS. Tersangkut kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Gorontalo dipecat tidak hormat dari kesatuan.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, pelanggaran terhadap kode etik oleh oknum Brigadir YS sudah dilakukan pemeriksaan dan disidangkan.
“Kita sudah putuskan untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” tegas Helmy, Jumat (29/7/2022).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan persidangan pelanggaran kode etik terhadap oknum Brigadir YS pada Jumat (29/7/2022) dijadwalkan penyampaikan nota pembelaan dan kemudian pembacaan putusan.
Baca Juga: Miris! Anak Bocah 12 Tahun Kecanduan Porno, Cabulin 3 Temannya
“Oleh Bapak Kapolda Gorontalo sudah diputuskan untuk di-PDTH, sebagaimana penyampaian Bapak Kapolda sebelumnya yang akan menindak tegas dan memberikan sanksi yang keras terhadap oknum anggota Polri yang melanggar aturan,” tutur Wahyu.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, terhadap putusan sidang kode etik Polda Gorontalo memberikan kesempatan kepada Brigadir YS untuk banding atau tidak. Sementara itu untuk proses penyidikan perkara tindak pidana sementara berproses.
“Pada Selasa (26/7/2022) sudah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater terhadap oknum Brigadir YS,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Diberitakan sebelumnya, oknum Brigadir YS diadukan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, oknum Brigadir YS yang bertugas di Polsek Tolangohula, ditarik ke Polda Gorontalo.
“Perbuatan oknum Brigadir YS dapat dikategorikan pelanggaran berat. Sehingga dapat diproses kode etik dengan sanksi terberat yakni PTDH melalui mekanisme sidang komisi kode etik. Tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan selain itu proses penyidikan tindak pidananya juga jalan,” tutur Wahyu Tri Cahyono.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sumber Kekayaan Aliando Syarief, Dikabarkan Pacari Anak di Bawah Umur
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!