SuaraSulsel.id - PT Prisma Pusaka Artha Raya (PPAR) berinvestasi sebesar Rp12 miliar untuk pembangunan pengelolaan air bersih Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) di Desa Papanloe, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Direktur PT PPAR Aulia Roza Putera melalui keterangan pers yang diterima Sabtu 30 Juli 2022, menyampaikan terima kasih kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) Perseroda yang telah memfasilitasi dan bekerja sama. Sehingga investasi pembangunan Pengelolaan Air Bersih Kawasan Industri Bantaeng (KIBa) dapat terwujud.
"Dengan adanya sarana air bersih ini kami harapkan menjadikan kawasan industri Bantaeng menjadi kawasan yang lengkap dan berdaya saing tinggi di antara kawasan industri lainnya yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan dimulainya pembangunan itu ditujukan untuk mencukupi kebutuhan air bersih di kawasan industri Bantaeng.
Sebagai kawasan industri diwajibkan memiliki penyedia atau pengelola air bersih mandiri.
"Dalam rangka itu kita bekerja sama, investasi untuk menyediakan air bersih bagi pengelola tenan yang ada di kawasan industri. Untuk tahap awal, kapasitas airnya 1.800 meter kubik per hari," kata Aulia Roza Putera.
Selain itu, PT PPAR juga akan mengakomodir kebutuhan air bersih warga sekitar kawasan industri melalui koordinasi Pemerintahan Kabupaten.
"Tentunya kebutuhan air warga sekitar dengan koordinasi Pemkab kita akan dukung," ujar Aulia.
Sementara itu, Direktur PT Basic Perseroda Tony M. Pahlevi mengatakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya berdasar pada regulasi yang mengatur bahwa kawasan industri harus mandiri dalam penyediaan air baku.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2023, Pemprov DKI Terapkan Aturan Zonasi Bebas Air Tanah
"PT PPAR ini kami anggap sudah berpengalaman dalam melakukan penyediaan air bersih di dalam kawasan industri. Salah satunya yang terbesar di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda," katanya.
Kerja sama antara PT PPAR dan PT Basic ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan instalasi air baku pada ulang tahun Kabupaten Bantaeng Desember 2021.
"Kami menganggap PT PPAR mumpuni dan berpengalaman dalam penyediaan air bersih," katanya.
Terkait hal itu, sehari sebelumnya Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin bersama pihak terkait beserta sejumlah Kepala OPD melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Pengelolaan Air Bersih Kawasan Industri Bantaeng (KIBa) di Desa Papanloe, Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin mengatakan pembangunan Pengelolaan Air Bersih Kawasan Industri Bantaeng diharapkan mendorong percepatan eksisting kawasan industri di Kabupaten Bantaeng.
"Selain kawasan industri, saya juga mengajak PDAM agar PPAR juga bisa mendorong dan menjadi bagian proses revitalisasi jaringan air untuk kebutuhan masyarakat. Kita berharap doa masyarakat, agar apa yang kita lakukan dapat segera dirasakan manfaatnya untuk masyarakat dan kawasan industri," kata Ilham. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Unhas Beri Penghargaan 7 Ilmuwan Top Dunia
-
Alasan Hakim Potong Hukuman Nikita Mirzani Dari 11 Tahun Menjadi 4 Tahun
-
Terungkap! Sebelum Tewas, Buruh Bangunan Lakukan Ini di Lantai 4 Sekolah Al Fityan Gowa
-
Kapan Soeharto Diumumkan Sebagai Pahlawan Nasional? Ini Jawaban Menteri Sosial
-
Buruh Mengaku Disiksa Polisi Terkait Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Pra Peradilan