SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming untuk membela diri. Setelah menyerahkan diri.
Sebelumnya, KPK memasukkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7).
"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Ia mengatakan KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan kasus serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah.
Selain itu, kata dia, KPK menghargai kedatangan Mardani.
"Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," ucap Ali.
Sebelumnya, Mardani tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB didampingi dengan kuasa hukumnya, Denny Indyarana.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," kata Mardani.
KPK memasukkan Mardani dalam DPO karena dia dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). KPK menilai Mardani tidak kooperatif.
Baca Juga: Mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah di Bogor
"Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," tambah Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap