SuaraSulsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar di sekitar satuan pendidikan, tidak ada warung yang menjual rokok dan iklan rokok di sepanjang jalur menuju sekolah untuk mencegah perokok anak.
"Ini juga salah satu bagaimana mengimplementasikan sekolah atau satuan pendidikan ini menjadi kawasan tanpa rokok, termasuk berperan serta dalam mencegah itu, di sekitar satuan pendidikan ini tidak ada warung yang menjual rokok dan tidak ada iklan-iklan di sepanjang jalur anak menuju ke sekolah," kata Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma.
Anggin menjadi pembicara dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar memberlakukan pelarangan iklan rokok dan memperluas kawasan tanpa rokok (KTR).
Anggin juga meminta para orang tua agar memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak dengan tidak merokok di lingkungan keluarga.
"Bagaimana orang tua mencontohkan perilaku yang baik pada anak, khususnya mencegah mereka dari pengaruh-pengaruh atau dari terpaan asap rokok, pengaruh rokok yang ada di lingkungan sekitar mereka," katanya.
Anggin mengatakan upaya untuk mencegah anak mendapatkan informasi yang tidak layak butuh upaya bersama dari berbagai pihak seperti pemerintah, dunia usaha dan media massa.
Dia menambahkan pihaknya menerima aspirasi dari Forum Anak agar pemerintah dan masyarakat tidak hanya mengatur iklan rokok, namun juga menyediakan rehabilitasi khusus bagi anak yang sudah terlanjur merokok.
"Mereka ini menyampaikan suara anak Indonesia 2022 dan salah satu poin-nya ini adalah memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi iklan, promosi dan sponsor rokok serta melakukan rehabilitasi khusus bagi perokok anak," katanya.
Baca Juga: Terpopuler: Pecah Tangis Ibunda Brigadir J, Sekolah di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Terancam Bubar
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap negara memberikan perlindungan berupa adanya payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok.
Berita Terkait
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Kenapa Abidzar Putus Sekolah? Alasannya Bikin Haters yang Hina Umi Pipik Malu Sendiri
-
Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
-
Tiga Investor Tertarik Biayai Pembangunan Stadion di Makassar