SuaraSulsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar di sekitar satuan pendidikan, tidak ada warung yang menjual rokok dan iklan rokok di sepanjang jalur menuju sekolah untuk mencegah perokok anak.
"Ini juga salah satu bagaimana mengimplementasikan sekolah atau satuan pendidikan ini menjadi kawasan tanpa rokok, termasuk berperan serta dalam mencegah itu, di sekitar satuan pendidikan ini tidak ada warung yang menjual rokok dan tidak ada iklan-iklan di sepanjang jalur anak menuju ke sekolah," kata Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma.
Anggin menjadi pembicara dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar memberlakukan pelarangan iklan rokok dan memperluas kawasan tanpa rokok (KTR).
Anggin juga meminta para orang tua agar memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak dengan tidak merokok di lingkungan keluarga.
"Bagaimana orang tua mencontohkan perilaku yang baik pada anak, khususnya mencegah mereka dari pengaruh-pengaruh atau dari terpaan asap rokok, pengaruh rokok yang ada di lingkungan sekitar mereka," katanya.
Anggin mengatakan upaya untuk mencegah anak mendapatkan informasi yang tidak layak butuh upaya bersama dari berbagai pihak seperti pemerintah, dunia usaha dan media massa.
Dia menambahkan pihaknya menerima aspirasi dari Forum Anak agar pemerintah dan masyarakat tidak hanya mengatur iklan rokok, namun juga menyediakan rehabilitasi khusus bagi anak yang sudah terlanjur merokok.
"Mereka ini menyampaikan suara anak Indonesia 2022 dan salah satu poin-nya ini adalah memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi iklan, promosi dan sponsor rokok serta melakukan rehabilitasi khusus bagi perokok anak," katanya.
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap negara memberikan perlindungan berupa adanya payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok.
"Kita berharap negara juga salah satu wujud perlindungannya adalah memberikan payung peraturan, payung hukum sehingga kita bisa mendukung upaya-upaya perlindungan kepada anak-anak kita," kata Lisda dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan jumlah perokok anak dalam lima hingga 10 tahun terakhir meningkat.
"Kami menyelenggarakan diskusi ini karena prihatin dengan jumlah perokok anak yang dalam lima sampai 10 tahun ini meningkat," katanya.
Padahal menurutnya, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi merokok pada usia anak dan remaja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada tahun 2024.
Pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai dalam jangka waktu tersisa yaitu dua tahun lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar