SuaraSulsel.id - Polisi tidur di Kampus Universitas Hasanuddin menelan korban jiwa. Lokasinya berada di jalur antara Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ke arah Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Korban bernama Nur Hasanah dinyatakan meninggal dunia. Usai mengalami kecelakaan roda dua, Rabu, 27 Juli 2022. Ia terjatuh saat melintasi undakan jalan atau biasa disebut polisi tidur di lokasi tersebut.
"Beliau adalah dosen muda Unhas. Meninggal dunia setelah jatuh dari motor saat melintasi undakan alias polisi tidur yang ada di jalan lingkar Unhas. Tepatnya di titik antara RS Wahidin dan FIB," ujar guru besar Unhas, Prof Tasrief Surungan.
Tasrief meminta kasus ini jadi perhatian pihak rektorat. Apalagi kasus sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
"Undakan tersebut ternyata sudah menelan tiga korban. Jadi mohon segera diperbaiki," pintanya.
Dari pantauan, polisi tidur itu memang cukup rawan. Lebarnya sekitar 1,5 meter dengan permukaan yang melandai. Tampaknya dibangun untuk menutupi pipa saluran air.
Pengendara yang lewat harus berhati-hati. Terutama bagi yang mengendarai roda dua.
Jika melaju dengan kecepatan tinggi, sangat rawan terjatuh. Apalagi tidak adanya rambu lalu lintas di lokasi.
Padahal pembangunan polisi tidur harus dilengkapi dengan rambu lalu lintas. Hal tersebut dijelaskan pada pasal 40 PM Nomor 82 Tahun 2018.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Kalau Unhas Tidak Bisa, Nanti Saya Cari Perguruan Tinggi Lain
Isinya, penempatan dan pemasangan alat pembatas kecepatan atau polisi tidur dapat didahului dengan pemberian rambu lalu lintas.
Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas Pasal 9 ayat 3f yakni, rambu alat pembatas kecepatan termasuk rambu peringatan kondisi jalan berbahaya.
Dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Universitas Hasanuddin Jursum Tahir mengatakan akan segera memperbaiki undakan jalan tersebut. Pihaknya akan melakukan pengasapalan sehingga tidak menimbulkan risiko kecelakaan.
"Segera kita benahi. Hari ini kami akan segera melakukan penebalan dengan mengaspal jalan sekitar 30 meter," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
13 Kali Gempa Susulan Terjadi di Palu, Ini Imbauan Terbaru BNPB
-
Update Gempa Palu: Bangunan Rusak, Pasien Rumah Sakit Dievakuasi
-
Bayi Meninggal di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Keluarga Tuding Ada Kelalaian
-
BREAKING NEWS: Gempa M 6,7 Guncang Palu dan Sejumlah Wilayah Sulawesi
-
Bekas Ciuman di Leher Jadi Pemicu, Suami di Makassar Nekat Gorok Istri hingga Tewas