SuaraSulsel.id - Polisi tidur di Kampus Universitas Hasanuddin menelan korban jiwa. Lokasinya berada di jalur antara Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ke arah Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Korban bernama Nur Hasanah dinyatakan meninggal dunia. Usai mengalami kecelakaan roda dua, Rabu, 27 Juli 2022. Ia terjatuh saat melintasi undakan jalan atau biasa disebut polisi tidur di lokasi tersebut.
"Beliau adalah dosen muda Unhas. Meninggal dunia setelah jatuh dari motor saat melintasi undakan alias polisi tidur yang ada di jalan lingkar Unhas. Tepatnya di titik antara RS Wahidin dan FIB," ujar guru besar Unhas, Prof Tasrief Surungan.
Tasrief meminta kasus ini jadi perhatian pihak rektorat. Apalagi kasus sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
"Undakan tersebut ternyata sudah menelan tiga korban. Jadi mohon segera diperbaiki," pintanya.
Dari pantauan, polisi tidur itu memang cukup rawan. Lebarnya sekitar 1,5 meter dengan permukaan yang melandai. Tampaknya dibangun untuk menutupi pipa saluran air.
Pengendara yang lewat harus berhati-hati. Terutama bagi yang mengendarai roda dua.
Jika melaju dengan kecepatan tinggi, sangat rawan terjatuh. Apalagi tidak adanya rambu lalu lintas di lokasi.
Padahal pembangunan polisi tidur harus dilengkapi dengan rambu lalu lintas. Hal tersebut dijelaskan pada pasal 40 PM Nomor 82 Tahun 2018.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Kalau Unhas Tidak Bisa, Nanti Saya Cari Perguruan Tinggi Lain
Isinya, penempatan dan pemasangan alat pembatas kecepatan atau polisi tidur dapat didahului dengan pemberian rambu lalu lintas.
Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas Pasal 9 ayat 3f yakni, rambu alat pembatas kecepatan termasuk rambu peringatan kondisi jalan berbahaya.
Dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Universitas Hasanuddin Jursum Tahir mengatakan akan segera memperbaiki undakan jalan tersebut. Pihaknya akan melakukan pengasapalan sehingga tidak menimbulkan risiko kecelakaan.
"Segera kita benahi. Hari ini kami akan segera melakukan penebalan dengan mengaspal jalan sekitar 30 meter," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah